Bukan rahasia lagi, kalau di dunia ini banyak orang
yang mengatakan atau menyimpulkan (walau hanya sebatas kesimpulan pribadi)
bahwasanya agama Hindu itu ajarannya sulit di fahami dan tidaklah jarang
menjadikan orang bingung. Jika kita para penganut Hindu mau jujur memang
pernyataan itu ada benarnya, tapi andaikan suatu kedalaman jika ingin tahu
persis tentang yang di bawah air itu maka menyelamlah sedalam mungkin.
Kita semua tahu bahwa segala sesuatu yang berhubungan
dengan yang namanya sebab akibat tentu berhubungan juga dengan yang disebut hukum,
baik hukum yang di jalankan oleh manusia maupun hukum yang di jalankan atas
kehendakNya. Khusus dalam ajaran Hindu menyangkut hasil perbuatan umatNya juga
ada hukumnya, hukum karma phala namanya. Karma phala juga seperti kebanyakan
istilah dalam Hindu, konon diambil dari bahasa sansekerta, karma artinya
perbuatan dan phala artinya buah/hasil/pahala ( karpa phala = hasil perbuatan
seseorang). Hasil perbuatan seseorang itu ada dua : baik/subhakarma dan tidak
baik/asubhakarma). Ajaran Hindu juga menerangkan, phala karma itu ada tiga
macam : sancita, prarabda, dan kriyamana. [ Sancita : pahala dari dari
perbuatan seseorang dalam kehidupan terdahulu yang belum habis dinikmati, dan
masih berupa benih yang menentukan
kehidupan seseorang kini, Prarabda : pahala dari perbuatan seseorang pada
kehidupan ini tanpa ada sisanya lagi, Kriyamana : pahala dari perbuatan
seseorang yang tidak/belum sempat dinikmati kala berbuat, sehingga harus
diterima pada kehidupan yang akan datang ]
Sebab akibat dan hukum, selintas memang tidak ada
hubungan bersinggunganpun tidak. Tapi contoh riilnya jika seorang pengemudi
menabrak orang di jalan raya dan yang ditabrak mati, mau tidak mau pengemudi
itu harus menjalani hukuman ( hukum yang dijalankan oleh manusia). Di lain
pihak umat Hindu juga meyakini ada hukum yang di jalankan olehNya, Rta namanya
( hukum Rta adalah hukum yang diciptakan/dijalankan oleh Hyang Widhi bersifat
kekal). Walau hukum karma phala itu seolah-olah berdiri sendiri di dalam suatu
lingkaran sebab akibat, namun itu semua tidaklah terlepas dari kekuasaan Hyang
Widhi. Memang benar adanya, bahwa perbuatan seseorang itu yang menentukan
pahalanya namun mengenai macamnya buah/hasil dan waktu
pemetikannya amat tergantung kepada keadilan Hyang Widhi yang menentukan pahala
dari karmanya (sesuai hukum rta).
Catatan : hukum alam dalam agama
Hindu juga di sebut rta (merupakan hukum alam yang kekal abadi yang tidak bisa ditentang oleh manusia).-
No comments:
Post a Comment