Wednesday, December 2, 2015

Karma phala dan Rta




Bukan rahasia lagi, kalau di dunia ini banyak orang yang mengatakan atau menyimpulkan (walau hanya sebatas kesimpulan pribadi) bahwasanya agama Hindu itu ajarannya sulit di fahami dan tidaklah jarang menjadikan orang bingung. Jika kita para penganut Hindu mau jujur memang pernyataan itu ada benarnya, tapi andaikan suatu kedalaman jika ingin tahu persis tentang yang di bawah air itu maka menyelamlah sedalam mungkin.

Kita semua tahu bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan yang namanya sebab akibat tentu berhubungan juga dengan yang disebut hukum, baik hukum yang di jalankan oleh manusia maupun hukum yang di jalankan atas kehendakNya. Khusus dalam ajaran Hindu menyangkut hasil perbuatan umatNya juga ada hukumnya, hukum karma phala namanya. Karma phala juga seperti kebanyakan istilah dalam Hindu, konon diambil dari bahasa sansekerta, karma artinya perbuatan dan phala artinya buah/hasil/pahala ( karpa phala = hasil perbuatan seseorang). Hasil perbuatan seseorang itu ada dua : baik/subhakarma dan tidak baik/asubhakarma). Ajaran Hindu juga menerangkan, phala karma itu ada tiga macam : sancita, prarabda, dan kriyamana. [ Sancita : pahala dari dari perbuatan seseorang dalam kehidupan terdahulu yang belum habis dinikmati, dan masih berupa benih yang  menentukan kehidupan seseorang kini, Prarabda : pahala dari perbuatan seseorang pada kehidupan ini tanpa ada sisanya lagi, Kriyamana : pahala dari perbuatan seseorang yang tidak/belum sempat dinikmati kala berbuat, sehingga harus diterima pada kehidupan yang akan datang ]

Sebab akibat dan hukum, selintas memang tidak ada hubungan bersinggunganpun tidak. Tapi contoh riilnya jika seorang pengemudi menabrak orang di jalan raya dan yang ditabrak mati, mau tidak mau pengemudi itu harus menjalani hukuman ( hukum yang dijalankan oleh manusia). Di lain pihak umat Hindu juga meyakini ada hukum yang di jalankan olehNya, Rta namanya ( hukum Rta adalah hukum yang diciptakan/dijalankan oleh Hyang Widhi bersifat kekal). Walau hukum karma phala itu seolah-olah berdiri sendiri di dalam suatu lingkaran sebab akibat, namun itu semua tidaklah terlepas dari kekuasaan Hyang Widhi. Memang benar adanya, bahwa perbuatan seseorang itu yang menentukan pahalanya namun mengenai macamnya buah/hasil dan   waktu pemetikannya amat tergantung kepada keadilan Hyang Widhi yang menentukan pahala dari karmanya (sesuai hukum rta).
Catatan : hukum alam dalam agama Hindu juga di sebut rta (merupakan hukum alam yang kekal abadi yang tidak bisa  ditentang oleh manusia).-

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini