Khalayak tahu bahwa kitab sucinya agama Hindu itu bernama
weda, kitab weda adalah sebagai pedoman
riil para umat Hindu dalam menjalani kehidupannya. Diyakini kitab yang satu ini
tiada ubahnya sumber air yang terus mengaliri sungai-sungai di bumi, lewat daerah
nan luas sepanjang umur jagat. Kitab
suci weda sejatinya adalah merupakan wahyu/sabda suci Hyang Widhi yang diterima
oleh para Maha Rsi.
Konon kitab nirukta menjelaskan bahwa sabda Brahman itu
diturunkan oleh Hyang Widhi (apuruseya),
dan Maha Rsi sebagai penerima wahyu (mantradrstah iti rsih). Disebutkan juga
para Maha Rsi penerima wahyu Tuhan itu tidaklah seorang, dari kesemua Rsi
penerima wahyu yang populer ada tujuh orang (sapta Rsi). Weda merupakan wahyu
Hyang Widhi disebut Sruti, dan ada juga kitab Smrti. Kata smrti berasal dari
kata “smrt” yang berarti ingatan.
Smrti merupakan kelompok kitab weda yang kedua setelah
sruti, kitab smrti merupakan kitab hukum
Hindu. Termuat banyak tentang syariat hukum dalam kitab smrti, hukum juga
identik dengan dharma. Dharma sama artinya dengan syariat dalam bahasa Arab,
dharma disini berarti aturan/hukum. Dalam weda istilah yang sama dengan hukum
adalah rta dan dharma. Baik rta dan dharma kedua-duanya berarti hukum dalam
ilmu hukum Hindu. Rta adalah hukum alam yang bersifat langgeng, sedangkan
dharma adalah hukum duniawi yang ada di masyarakat. Ada juga istilah lain tentang hukum dalam
ajaran Hindu : dreta, acara, agama, wuya, wahara, nitisastra, rajaniti,
artasastra, dll. Namun dari kesekian
istilas tentang hukum dalam ajaran Hindu, yang palng umum dalam ilmu hukum
Hindu adalah “dharma” Ada dua hal yang terkandung dalam dharma : dharma
mengandung pengertian norma, dan dharma yang berarti kaharusan (jika dilanggar
dapat dipaksakan dengan ancaman sanksi/denda). Tujuan dharma adalah jagadhita
juga moksa, dharma tidak hanya mengatur lembaga antar manusia demi kebahagiaan
duniawi, tapi juga bertujuan untuk menjamin kesejahtraan rohani ( dharma
menyangga manusia)
Sumber bacaan
: buku widya dharma Agama Hindu.
No comments:
Post a Comment