Wednesday, January 15, 2014

Presiden itu “ anak seorang penari rejang “




Hindu itu lebih-lebih Hindu Bali memang kaya budaya, diantara jenis budaya/kebudayaan yang dimiliki adalah berupa tarian, ya tari Bali demikian seantero jagat menyebutnya. Diantara tarian yang yang ada dan tumbuh di tanah Bali ada tarian joged bumbung, aneka jenis tarian lepas/lelegongan, aneka jenis tarian sakral semisal tari rejang/rejang dewa. Memang pada intinya semuanya bermakna hiburan, tapi tidak semua tarian dapat dipentaskan sekehendak hati / setiap saat. Rejang adalah sebuah tarian sakral yang hanya bisa dipentaskan di pura, itupun kalau ada piodalan/ upacara keagamaan. Para penari rejang adalah orang pilihan dalam artian syarat utamanya para penari mesti harus masih muda dalam artian gadis (mare menek bajang).

Tersebutlah sebuah kisah, Si penari rejang dari daerah Bali Utara bernama “Ni Luh Nyoman Serimben” dan “ Ni Made Latri”. Suatu ketika mereka menari tari rejang, di Pura Bale Agung Buleleng diantaranya ikut disaksikan oleh seorang guru SD banjar Paketan yang berasal dari Tulung Agung Jawa Timur, “R Sukemi Sostrodiharjo” demikian nama guru SD Paketan itu, masih jejaka.   Bukan tari Bali namanya kalau tidak mampu membikin para penonton terkagum-kagum, apalagi penarinya adalah para gadis belia. Gadis Bali memang semuanya rada-rada cantik, apa lagi kala mereka mementaskan suatu tarian jelaslah paling tidak si gadis pake make up walau hanya make up yang sederhana. Setelah menyaksikan Ni Luh Nyoman Serimben dan Ni Made Latri menari, maka R Sukemi Sostrodihajo menjadi jatuh hati kepada kedua penari itu. Setelah lewat pertimbangan / pilihan, konon R Sukemi Sostrodiharjo menjatuhkan pilihan kepada Ni Luh Nyoman Serimben., lalu atas dasar cinta sama cinta mereka melangsungkan perkawinan. Perkawinanpun dilakukan dengan jalan “ngerorod” (kawin lari) karena tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh, karena perkawinan itu tidak dapat dilakukan secara Islam. ( Ni Nyoman Rai Serimben beragama Hindu  sedangkan R Sukemi Sostrodiharjo seorang Islam yang menjalankan theosofie). Demi mencari aman, kedua mempelai untuk sementara berlindung di rumah seorang anggota polisi di Singaraja. Saat pihak keluarga perempuan menjemput, sang polisi melarang dengan penjelasan : bahwa kedua mempelai ada dalam perlindungannya. Maka kepengadilanlah peristiwa itu diajukan, dan kala disidangkan oleh pengadilan, hakim bertanya kepada Ni Nyoman Rai Serimben demikian : “ Apakah laki-laki ini memaksamu, bertentangan dengan kemauanmu sendiri ?”,  dan di jawab oleh Ni Nyoman Rai Serimben : “Tidak, tidak, saya mencintainya dan melarikan diri atas kemauan saya sendiri!”.  Karena itu maka perkawinannyapun dikabulkan, namun pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar F.25,00 (25 rupiah). Dengan peristiwa perkawinan Ni Nyoman Rai Serimben  dengan R Sukemi Sostrodiharjo, maka diantaranya terlahirlah “ DR. Ir. Soekarno “.-

Sumber  : buku babad pasek seri babad bali. Jro Mangku Gde Ketut Soebandi.-

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini