Monday, February 4, 2013

Norma sosial


Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bertujuan untuk mengatur setiap prilaku manusia di  dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Agar hubungan sosial berjalan sesuai dengan harapan, maka norma dirumuskan.

Norma-norma yang terdapat dalam kehidupan masyarakat memiliki kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Kekuatan mengikatknya ada yang lemah dan ada juga yang kuat. Ada beberapa pengertian norma :

1.      Cara (usage), penyimpangan terhadap cara  tidak akan mendapat hukuman yang berat, namun hanya celaan.
2.      Kebiasaan (folkways), perbuatan yang diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan. Kebisaan memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar dibandingkan dengan cara. Jika tidak dilakukan dapat dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dalam masyarakat.
3.      Tata kelakuan (mores), kebiasaan yang dianggap  tidak hanya sebagai prilaku saja, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur.
4.      Adat istiadat (custom), yakni tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola prilaku  masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat yang lebih. Jika dilanggar maka mendapat sangsi keras dari masyarakat.

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini