Norma adalah petunjuk hidup yang berisi
perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan
bertujuan untuk mengatur setiap prilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan
kedamaian. Agar hubungan sosial berjalan sesuai dengan harapan, maka norma
dirumuskan.
Norma-norma yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat memiliki kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Kekuatan mengikatknya
ada yang lemah dan ada juga yang kuat. Ada beberapa pengertian norma :
1.
Cara (usage), penyimpangan terhadap cara tidak akan mendapat hukuman yang berat, namun
hanya celaan.
2.
Kebiasaan (folkways), perbuatan yang diulang-ulang sehingga
menjadi kebiasaan. Kebisaan memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar
dibandingkan dengan cara. Jika tidak dilakukan dapat dianggap menyimpang dari
kebiasaan umum dalam masyarakat.
3.
Tata kelakuan (mores), kebiasaan yang dianggap tidak hanya sebagai prilaku saja, tetapi
diterima sebagai norma-norma pengatur.
4.
Adat istiadat (custom), yakni tata kelakuan yang menyatu dengan
pola-pola prilaku masyarakat dan
memiliki kekuatan mengikat yang lebih. Jika dilanggar maka mendapat sangsi
keras dari masyarakat.
No comments:
Post a Comment