Sunday, December 2, 2012

Semestinya sehat jasmani dan rohani


Dalam pengangkatan seorang pejabat ada 3 persyaratan yang mesti dipenuhi, syarat dimaksud sesuai dengan ketentuan WHO : mentality, health, dan social. Persyaratan itu bukan hanya untuk pejabat baru, tapi setiap 6 bulan sekali ada penilaian yang dilakukan kepada para pejabat.  Pejabat mendapatkan test psikologi yang didalamnya menyangkut masalah kejiwaan dari pejabat tersebut. Apakah ada masalah mental atau gangguan jiwa dalam diri pejabat tersebut, langsung diketahui melalui test dari seorang ahli jiwa. Untuk penilaian sosial dilihat apakah seorang pejabat pernah terkens kasus  KDRT atau narkotika. Selain itu jika ada laporan masyarakat akan  menjadi perhatian bagi tim penilai yang khusus dibentuk un untuk menilai para pejabat. Masing-masing pejabat, baik itu pejabat struktural maupun pejabat publik, dilakukan dengan tim penilai yang berbeda dengan syrarat-syarat tertentu.
Untuk kesehatan mereka umumnya melakukan general medical check up di laboratorium dan pemeriksaan dokter untuk mengetahui kondisi kesehatan pejabat tsb Apakah ada penyakit yang serius dideritanya sehingga tidak mampu menunaikan tugasnya dengan baik. Ketika seorang telah diangkat menjadi seorang pejabat, otomatis orang tersebut harus sehat secara jasmani dan rohani.----

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini