Idiologi adalah kumpulan ide atau gagasan.
Kata idiologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada
akhir abad
ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi
dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara
memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara
umum (lihat Idiologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis
(lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang
dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah
untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Idiologi adalah
sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan
pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara
implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak
diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). (sumber
>> http://id.wikipedia.org)
Selain idiologi Pancasila di dunia ada
beberapa idiologi, namun yang terkenal dan banyak digunakan oleh negara-negara
yang ada adalah idiologi Liberalisme, dan
sosialisme. Diantara beberapa idiologi itu adalah ;
1. Anarkisme >
adalah pandangan / gagasan yang melihat masyarakat bisa dan sudah seharusnya diubah
tanpa aturan-aturan. Para anarkis percaya bahwa ketiadaan aturan tidak akan
menyebabkan kekacauan seperti dikatakan orang, melainkan justru menambah keteraturan
masyarakat. Para anarkis melihat bahwa negara merupakan sumber
ketidakteraturan. Oleh karena itu para anarkis menuntut penghapusan negara dan
berbagai bentuk hirarki dan otoritas. Sebagai gantinya para anarkis percaya
bahwa begitu negara dan berbagai otoritas dihapus, masyarakat yang bebas itu
akan membentuk kerja sama diantara mereka secara sukarela tanpa paksaan,
apalagi kekerasan
2. Liberalisme >
adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa keberadaan individu mendahului
masyarakat, karena itu negara / masyarakat harus menjamin bahwa para individu
bebas mengejar tujuan-tujuan pribadinya. Liberalisme menghendaki bahwa tujuan
pemerintahan adalah untuk melindungi kebebasan individu. Hal ini sesuai dengan
asal kata liberalisme itu sendiri, yakni dari kata libral yang berarti bebas.
Lalu muncul istilah liberalisme ekonomi, suatu faham yang mengatakan bahwa
faham yang menghendaki campur tangan pemerintah yang terbatas dalam perekonomian
berjalan dengan baik. Dalam prakteknya kaum liberalis ekonomi menghendaki pasar
bebas dan perdagangan bebas, serta menuntuk penghapusan batasan terhadap
keduanya.
3. Sosialisme >
faham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi seperti
tanah, tenaga kerja dan modal. Kelahiran sosialisme erat kaitannya dengan
berkembang pesatnya industri di Eropa pada abad ke 18. Pada era itu para
pemilik modal berkembang dimana-mana ,
demikian juga industri. Dalam kenyataan kemajuan industri tidak diimbangi
kesejahtraan kaum buruh/pekerja idustri. Sedangkan pemlik industri/modal yang
segelintir berhela-hela diatas penderitaan kaum buruh.
4. Kapitalisme >
adalah suatu sistim yang mengatur proses produksi barang dan jasa. Kapitalisme
memiliki 3 ciri pokok : Sebagian besar kekayaan dimiliki oleh individu, Barang
dan jasa diperdagangkan di pasar bebas yang penuh persaingan, Modal/uang maupun
kekayaan lainnya diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk mendapatkan
laba/keuntungan
5. Fasisme > sistim
pemerintahan yang bercirikan kediktatoran satu partai yang kaku (hanya ada 1
partai yang berkuasa dan mengatur segala aspek kehidupan masyarakat),
penghapusan oposisi, kontrol pemerintah yang terpusat, nasionalisme ekstrim
rasisme.
6. Komunisme >
didasarkan pada menifesto comunist. Pada awalnya sosialisme dan komunisme
memiliki arti yang sama, namun akhirnya komunisme lebih terpakai untuk aliran
sosialis yang lebih radikal. Kaum komunis modern mengklaim dirinya sebagai
akhli waris marxisme. Uni Soviet Lenin
menjadi tokoh sentral partai komunis yang dipimpinnya guna menggulingkan
penguasa Soviet yang sebelumnya.
No comments:
Post a Comment