Saturday, September 22, 2012

Antara Bandesa Mas dan Danghyang Nirartha

Sumber > buku sejarah dan babad pratisentana bandesa manik mas


Diceritrakan bahwa Ki Bandesa Mas membuat sebuah pasraman untuk diberikan kepada Danghyang Nirartha beserta keluarganya yang diberi nama Geria Timbul Taman Pule. Di dalam pasraman tersebut terdapat sebuah permandian dan sebuah kolam yang amat indah disertai dengan air kolam yang jernih, penuh dengan ikan dihiasi dengan aneka warna bunga teratai dan bunga-bunga yang harum baunya. Dibekas Geria Timbul Taman Pule itulah kemudian dibuatkan Pura Lawa / Pura Pule oleh keluarga/keturunan Bandesa Manik Mas. Disamping itu keturunan Ki Bandesa Manik Mas juga membangun sebuah pura peringatan di bekas pasraman Ida Buk Cabe yang diberi nama Pura Buk Cabe.


Ki Bandesa Mas mengutarakan keinginannya untuk berguru kepada Danghyang Nirartha dan selanjutnya untuk dapat dibersihkan untuk menjadi pandhita. Keinginan itu dikabulkan oleh Danghyang Nirartha. Lalu setiap hari Ki Bandesa Mas menghadap Danghyang Niarartha untuk pelajaran agama dan kebathinan. Pelajaran yang dianugrahkan beliau itu antara lain Weda Sulambang Geni, Pasupati Recana, Canting Mas, dan Siwer Mas. Semua pelajaran itu harus diwariskan kepada seluruh keturunan Ki Bandesa Mas. Ki Bandesa Mas setelah selesai menerima pelajaran itu semuanya, kemudian dibersihkan, dengan upacara utama dan setelah itu beliau bergelar/berhak memakai gelar sebagai Pandhita Manik Mas. 

Sebagai bukti bakti berguru dan rasa terima kasih kepada sang guru, Ki Bandesa Mas menghaturkan anak perempuannya yang bernama Sang Ayu Mas Genitir untuk dijadikan istri. Dari perkawinan itu melahirkan seorang putra yang diberi nama Ida Putu Kidul atau Ida Buk Cabe. Mengenai nama utrid Ki Bandesa Mas yang kawin dengan Danghyang Niarartha, sesuai dengan beberapa sumber namanya berbeda, namun orangnya tetap sama yaitu utrid nomor 3 dari Ki Bandesa Mas. Adapun nama yang diberikan tersebut adalah Ayu Mas Gumitir,Sang Ayu Mas Genitir, Ni Gusti Ayu Kencana,  Ni Luh Ayu Manik Jenar.
Demikian juga nama yang diberikan kepada Bandesa Mas (orangnya sama, tapi sebutannya bermacam-macam) antara lain Mpu Jiwaksara (brahmana), Ki Patih Ulung (ksatria), Pangeran Manik Mas, Pangeran Mas, Bandesa Manik Mas, I Gede Bandesa Mas, Pangeran Bandesa Manik Mas, Ida Pandhita Manik Mas (setelah menjadi sulinggih), Ida Mpu Manik Mas (setelah menjadi sulinggih), dan Sri Mpu Mas (setelah menjadi sulinggih)

lain posting ( Danghyang Nirartha)


Kalau dilihat lagi dari asal usulnya Danghyang Nirarta adalah putra dari Danghyang Smaranatha, Danghyang Smaranatha adalah putra Mpu Tantular, Mpu Tantular adalah putra Mpu Bahula dengan Dyah Ratnamanggali, sedangkan orang tua dari Mpu Bahula adalah Mpu Bharadah dari pihak ayah. Sedangkan dari pihak ibu, Mpu Bahula adalah keturunan Mpu Kuturan.

Baik Mpu Kuturan dan Mpu Bharadah adalah saudara dari Mpu Gnijaya yang tidak lain adalah leluhur para Warga Pasek, jadi dapat dikatakan mereka dalah sama-sama keturunan Bhatara Hyang Pasupati yang berparahyangan di gunung Mahameru India. Walaupun demikian, para Warga Pasek pada saat diksa (inisiasi) hanya menggunakan gelar Dukuh saja. Strukturisasi masyarakat seperti ini mulai diberlakukan di Bali, akhirnya sistem wangsa ini diterapkan dalam segala kehidupan bermasyarakat di Bali. Hal ini terbukti dari pelaksanaan upacara ngaben, pengarge tirtha pengentas, surat kajang dan atribut-atribut lainnya dalam upakara. Hal ini selalu di kaitkan dengan wangsa brahmana selaku pemegang kebijakan dalam pelaksanaannya di masyarakat. Selanjutnya, sebutan pandita untuk brahmana Siwa dan Budha dari keluarga Danghyang Nirartha tidak lagi memakai istilah Danghyang atau Mpu, melainkan menggunakan istilah Pedanda. Danda bisa berarti hukum dan bisa berarti tongkat. Jadi yang dimaksud pedanda adalah pemegang hukum atau pemegang tongkat. Demikianlah akhirnya putra-putra Danghyang Nirartha dan Danghyang Astapaka lalu disebut pedanda bagi yang telah di diksa (inisiasi). Hal lain, yang juga berlaku adalah rakyat biasa atau wang jaba/sudra tidak diperkenankan mempelajari veda, tanpa seijin dari wangsa brahmana, kalau sampai ada yang melanggar akan dikenakan hukuman berat. (sumber : http://old.nabble.com)


 

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini