Usaha memperbaiki kualitas anggauta legislatif tampaknya kini menjadi perhatian dari partai poltik.
Adanya keinginan memasukkan kualifikasi S2 sebagai salah satu persyaratan untuk itu, merupakan indikasi ke arah perbaikan. Kita tentu menyambut positif hal ini, kita membaca partai-partai politik besar menginginkan hal demikian. Mesti kita lihat bahwa negara Indonesia sungguh besar, dalam segala hal. Karena itu perlu orang-orang cerdas dan berkemampuan untuk mengelolanya. Kita bisa bandingkan dengan negara-negara lain. Di zaman sekarang tingkat pendidikan memegang peranan penting untuk menjadi orang besar dan mampu mengelola negara besar. Intinya, semakin tinggi pendidikan semakin memahami cara analisis sekaligus solusi terhadap permasalahan yang ada. Inilah yang diharapkan negara seperti Indonesia pasti memiliki masalah yang harus diselesaikan. Jabatan sebagai anggauta legeslatif adalah untuk melihat masalah yang ada pada konstituen, memilih alternatif pemecahan masalah sekaligus memperjuangkan di tingkat pemerintah dan masyarakat. Jelas anggauata legeslatif juga diperlukan pemikirannya untuk mengelola partai. Akan tetapi yang segera harus kita ingat, tidak semua mereka yang berpendidikan tinggi mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah dengan baik. Ada satu hal yang mempengaruhi kemampuan itu, disamping intelektual adalah moral. Jika moral sesorang tidak mendukung, pendidikan tinggi justru untuk dipakai berbuat negatif, entah kepada partai, rakyat, maupun pemerintah.
Jadi meski partai politik mempunyai keinginan mulia, perinsip selektifitas harus dijalankan. Kita mendukung partai politik menerapkan test psikologis, melihat rekam jejak masa lalu, serta dedikasi kepada masyarakat sebagai syarat lain memilih calon anggauta lesgeslatif. Segala upaya ke arah perbaikan politik tentu akan didukung oleh masyarakat.
sumber > bali post, 24/8/2012
ada cerita dari wakil rakyat > ceritanya
No comments:
Post a Comment