Cara memperoleh kartu peserta ; > mengisi data induk Daftar Isian Regestrasi Peserta, dan melampirkan past foto terbaru masing-masing 1 lembar ukuran 3X4 Cm, kecuali bagi anak usia balita, dan menunjukkan persyaratan ;
Asli/foto copy surat keputusan sebagai pegawai negeri sipil/pensiunan/petikan gelar kehormatan veteran/perintis kemerdekaan/pegawai tidak tetap
Foto copy daftar gaji terakhir yang dilegalisir, bagi PNS danSurat Tanda Bukti Penerima Pensiun (STBPP) bagi penerima pensiun
Foto copy surat nikah, akte kelahiranan anak/keterangan lahir, Surat Keputusan Pengadilan Negeri untuk anak angkat
Surat keterangan dari sekolah/ Perguruan Tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun)
Asli/foto copy Kartu Tanda Penduduk
Surat pernyataan/keterangan melaksanakan tugas perorangan (SPMT) bagi pegawai tidak tetap pengangkatan pusat (tenaga medis dan bidan)
Penggantian kartu pesrta ;
Penggantian kartu peserta dilakukan apabila > kartu peserta hilang, kartu peserta rusak.
Kartu peserta hilang > menyerahkan surat pernyataan hilang dari yang bersangkutanbermeterai cukup, menunjukkan KTP dan asli/foto copy Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil/pensiunan/petikan gelar kehormatab veteran/perintis kemerdekaan/pegawai tidak tetap.
Kartu peserta rusak > menyerahkan kartu peserta yang rusak, menunjukkan KTP dan asli/foto copy Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil/pensiunan/petikan gelar kehormatab veteran/perintis kemerdekaan/pegawai tidak tetap.
No comments:
Post a Comment