Friday, August 24, 2012

Lagi sedikit tentang "Askes"

Tentang kartu peserta :

Kartu peserta Askes adalah: Sebagai indentitas peserta, sebagai syarat untuk memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan PT Askes (persero), setiap peserta memiliki satu kartu peserta dengan nomor yang unik dan tetap, berlaku secara nasional, kartu peserta berlaku selama peserta masih mempunyai hak. " pengurusan kartu Askes gratis/free"

Cara memperoleh kartu peserta ; > mengisi data induk Daftar Isian Regestrasi Peserta, dan melampirkan past foto terbaru masing-masing 1 lembar ukuran 3X4 Cm, kecuali bagi anak usia balita, dan menunjukkan persyaratan ;

Asli/foto copy surat keputusan sebagai pegawai negeri sipil/pensiunan/petikan gelar kehormatan veteran/perintis kemerdekaan/pegawai tidak tetap

Foto copy daftar gaji terakhir yang dilegalisir, bagi PNS danSurat Tanda Bukti Penerima Pensiun (STBPP) bagi penerima pensiun

Foto copy surat nikah, akte kelahiranan anak/keterangan lahir, Surat Keputusan Pengadilan Negeri untuk anak angkat

Surat keterangan dari sekolah/ Perguruan Tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun)

Asli/foto copy Kartu Tanda Penduduk

Surat pernyataan/keterangan melaksanakan tugas perorangan (SPMT) bagi pegawai tidak tetap pengangkatan pusat (tenaga medis dan bidan)

Penggantian kartu pesrta ;

Penggantian kartu peserta dilakukan apabila > kartu peserta hilang, kartu peserta rusak.
Cara penggantian kartu peserta :




Kartu peserta hilang > menyerahkan surat pernyataan hilang dari yang bersangkutanbermeterai cukup, menunjukkan KTP dan asli/foto copy Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil/pensiunan/petikan gelar kehormatab veteran/perintis kemerdekaan/pegawai tidak tetap.


Kartu peserta rusak > menyerahkan kartu peserta yang rusak, menunjukkan KTP dan asli/foto copy Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil/pensiunan/petikan gelar kehormatab veteran/perintis kemerdekaan/pegawai tidak tetap.


No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini