Warga sejagat setuju dan juga tahu, agama Hindu itu sejatinya
adalah agama yang penganutnya ada
disemua belahan bumi, disamping merupakan
suatu keyakinan yang paling dahulu diturunkan oleh Tuhan (tertua), Hindu
itu adalah “mendunia”. Khusus di negeri Nusantara ini, Hindu itu juga jadi yang
tertua dianut oleh seluruh warga negeri pada zamanmu dulu, katakanlah saat
Majapahit besar dan jaya juga keloktah. Sejarah Hindu Nusantara sumbernya dari
masa kejayaan kerajaan, yang mana kejayaannya dipertahankan dengan taat oleh
sebagian masyarakat di tanah Bali, Lombok, Jawa, Sumbawa, Kalimantan, Sumatra,
Sulawesi , serta daerah lainnya.
Sejarah yang tiada terbantahpun telah terjadi, di era perang
dulu, tidak sedikit putra tanah Bali (Hindu) berjuang hingga titik darah
penghabisan untuk turut serta membentuk NKRI, katakanlah zaman kerajaan : I
Gusti Agung Jelantik (Buleleng) memimpin perjuangan masyarakat tanah Bali dalam
perang Jagaraga, menentang penjajah Belanda, berikutnya : Ida Cokorda Mantuk
Ring Rana (Perang Puputan Badung), Ida
Cokorda Istri Kania (Perang Puputan Kelungkung), juga Pahlawan Nasional “I
Gustu Ngurah Rai” memimpin perang
puputan Margarana. Sejarah memang mesti terlakoni, baru setelah Ida Pedanda
Made Kemenuh, I Gusti Bagus Sugriwa, I Gusti Anandakusuma, Ida Bagus Wayan
Gede, Ida Bagus Doster, dan I Wayan Kandia menghadap bapak presiden Soekarno di
Istana Tampak Siring (29 Juni 1958) , di 5 September 1958 akhirnya agama Hindu
baru diakui keberadaanya Melalui Keputusan Menteri Agama RI pada kala itu,
dibentuklah “Bagian Agama Hindu Bali” pada kementerian agama RI, yang pertama
kali dijabat I Gusti Gede Raka.
Yang namanya suatu legitimasi memang sulit diraih, demikian
juga pengakuan atas salah satu kepercayaan/agama yang notebane adalah asli di
nusantara memiliki suatu semacam sejarah perjuangan. 26 Desember 1950 Menteri
Agama RI (K.H. Masykur) beserta Sekjen mendatangi Kantor Daerah Bali diterima
oleh I Gusti Bagus Sugriwa sebagai salah satu anggota Dewan Pemerintahan Daerah
(DPD Bali). Tahun 1953 Pemerintah Daerah
Bali membentuk Jawatan Agama Otonom Daerah Bali dengan tujuan : untuk mengatur
pelaksanaan agama umat Hindu Bali, karena belum diatur dari pusat. Pemimpin
lembaga ini adalah : Ida Pedanda Oka Telaga dan I Putu Serangan, di setiap
kabupaten dibentuk kantor agama otonom yang diketuai oleh seorang pedanda.
Sejak 2 Januari 1959, pada kementriaan
agama RI dibentuk Biro Urusan Agama Hindu Bali, yang pertama
kali/perdana dipimpin oleh I Gusti Gede Raka dibantu oleh I Nyoman Kajeng.
Sumber : surat kabar mingguan “renon” edisi 27 february s.d 5 maret 2014.
No comments:
Post a Comment