Monday, March 3, 2014

“ Di September 1958 baru diakui keberadaannya “ ( Hindu )



Warga sejagat setuju dan juga tahu, agama Hindu itu sejatinya adalah agama yang penganutnya  ada disemua belahan bumi, disamping merupakan  suatu keyakinan yang paling dahulu diturunkan oleh Tuhan (tertua), Hindu itu adalah “mendunia”. Khusus di negeri Nusantara ini, Hindu itu juga jadi yang tertua dianut oleh seluruh warga negeri pada zamanmu dulu, katakanlah saat Majapahit besar dan jaya juga keloktah. Sejarah Hindu Nusantara sumbernya dari masa kejayaan kerajaan, yang mana kejayaannya dipertahankan dengan taat oleh sebagian masyarakat di tanah Bali, Lombok, Jawa, Sumbawa, Kalimantan, Sumatra, Sulawesi , serta daerah lainnya.

Sejarah yang tiada terbantahpun telah terjadi, di era perang dulu, tidak sedikit putra tanah Bali (Hindu) berjuang hingga titik darah penghabisan untuk turut serta membentuk NKRI, katakanlah zaman kerajaan : I Gusti Agung Jelantik (Buleleng) memimpin perjuangan masyarakat tanah Bali dalam perang Jagaraga, menentang penjajah Belanda, berikutnya : Ida Cokorda Mantuk Ring Rana  (Perang Puputan Badung), Ida Cokorda Istri Kania (Perang Puputan Kelungkung), juga Pahlawan Nasional “I Gustu Ngurah Rai”  memimpin perang puputan Margarana. Sejarah memang mesti terlakoni, baru setelah Ida Pedanda Made Kemenuh, I Gusti Bagus Sugriwa, I Gusti Anandakusuma, Ida Bagus Wayan Gede, Ida Bagus Doster, dan I Wayan Kandia menghadap bapak presiden Soekarno di Istana Tampak Siring (29 Juni 1958) , di 5 September 1958 akhirnya agama Hindu baru diakui keberadaanya Melalui Keputusan Menteri Agama RI pada kala itu, dibentuklah “Bagian Agama Hindu Bali” pada kementerian agama RI, yang pertama kali dijabat I Gusti Gede Raka.

Yang namanya suatu legitimasi memang sulit diraih, demikian juga pengakuan atas salah satu kepercayaan/agama yang notebane adalah asli di nusantara memiliki suatu semacam sejarah perjuangan. 26 Desember 1950 Menteri Agama RI (K.H. Masykur) beserta Sekjen mendatangi Kantor Daerah Bali diterima oleh I Gusti Bagus Sugriwa sebagai salah satu anggota Dewan Pemerintahan Daerah (DPD Bali).  Tahun 1953 Pemerintah Daerah Bali membentuk Jawatan Agama Otonom Daerah Bali dengan tujuan : untuk mengatur pelaksanaan agama umat Hindu Bali, karena belum diatur dari pusat. Pemimpin lembaga ini adalah : Ida Pedanda Oka Telaga dan I Putu Serangan, di setiap kabupaten dibentuk kantor agama otonom yang diketuai oleh seorang pedanda. Sejak 2 Januari 1959, pada kementriaan  agama RI dibentuk Biro Urusan Agama Hindu Bali, yang pertama kali/perdana dipimpin oleh I Gusti Gede Raka dibantu oleh I Nyoman Kajeng.

Sumber  : surat kabar mingguan “renon”  edisi 27 february s.d 5 maret 2014.


No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini