Tuhan menciptakan suatu penyakit,
tentulah Beliau juga menciptakan penyembuhnya, orang-orang beriman/ beragama
amat meyakini hal ini. Demikianlah pula halnya para orang Bali yang lenngket
dengan agamanya, agama Hindu (dunia tahu hal ini). Kalau di Bali pengobatan
yang tradisional itu namanya “usada”, ya “usada Bali” demikianlah namanya.
Usada Bali ada di tanah Bali, tidak perlu bertanya lagi jikalau senang akan
ilmu pengobatan dan hendak menekuni usada Bali maka anda mesti sedapat mungkin
memahami wariga, serta filsafat yang terkait erat dengan agama Hindu Bali (itu
mesti). Namun bukan berarti jika agama anda bukan Hindu, ada harus pindah agama,
tapi pahamilah dengan betul/seksama. Boleh dikatakan, untuk mempelajari usada
Bali tidaklah mudah, selain mengerti dengan teori sang penyembuh juga harus
paham bagaimana mekanisme pengobatannya.
Untuk meningkatkan ilmu pengobatan
usada, diperlukan ; kemampuan sang penyembuh yang konprehensif, dia tidak hanya
harus mengerti soal agama, ilmu wariga (kalender), juga filsafat ketuhanan.
Ilmu kedokteran juga alangkah baiknya untuk dikuasai misalnya anatomi dan
fisiologi. Pengobatan usada itu telah ada semenjak keberadaan manusia di bumi
ini, pelaku usada menuliskan ilmunya di atas daun lontar jadi tidak
terdokumentasi secara utuh.
Di bali ada yang namanya balian
usada, balian yang mempelajari usada lewat lontar dan ada yang langsung bisa
(balian yang menjadi mumpuni karena ketakson yang memiliki kekuatan niskala/tak
kasat mata memberikan bimbingan). Bila balian
langsung bisa, tanpa proses balajar umumnya sang balian disebut “ngiring”
namanya balian ketakson. Umumnya pengobatan usada Bali, dominan
mentransformasikan kekuatan alam, karenanya memakai tumbuhan, minyak, air, dan
binatang. Selain itu juga menmggunakan formulasi mistik / do’a serta
mantra-mantra. Do’a juga menjadi hal penting, berhubung mengambil bahan dari
alam sebelum mengambilnya ada do’a-do’a tertentu guna meminta izin dan
restuNya. Bahkan sebelum pengobatanpun balian usada umumnya berdo’a agar
pekerjaannya/usahanya direstuiNya serta dilancarkan tentunya..—
Sumber : majalah bali post, edisi
05, 30/9 s.d 6/10-2013.
No comments:
Post a Comment