Desa Penglipuran Bangli di tahun 2013 |
Ada sebuah desa adat yang terletak di jalan utama Kintamani – Bangli (Kabupaten Bangli), jaraknya dari kota Denpasar adalah 45 Km merupakan sebuah desa yang berstruktur tradisional, nuansa alam Bali zaman dahulu masih kental terasa di desa Penglipuran, maka jadilah desa ini sebagai salah satu tujuan wisata yang menarik. Jika suatu ketika nanti anda tiba di desa Penglipuran saat senja hari, adalah merupakan waktu yang tepat untuk menikmati suasana desa, pada saat sore para penduduk desa yang telah usai melaksanakan aktifitas rutinnya mereka keluar untuk berkumpul , disaat itulah para pria mereka mengeluarkan ayam jago kesayangannya , dan biasanya mereka mengadakan tajen (adu ayam) namun tanpa pisau / taji di kakinya….lumayan menarik
Kearifan lokal yang bersinggungan
dengan perkawinan ada di desa Penglipuran,
ada semacam cambuk katakanlah spirit anti poligami . Yang namanya anti
poligami tentunya pantang memiliki istri lebih dari satu . Jika berani
melanggar, warga yang melakoni poligami harus rela dikucilkan/diasingkan pada
sebuah tempat / lahan kosong yang letaknya di sebelah selatan desa Penglipuran.
Lahan/ tempat tersebut dinamai “Karang memadu”. Karang memadu merupakan lahan
kosong, yang mana tempat itu oleh warga desa dianggap sebagai tempat/lahan
leteh (kotor). Saking leteh/kotornya semua tanaman buah seperti pisang, tidak
boleh dipakai sebagai serana persembahyangan, dan hanya boleh dikonsumsi.
Lahan/karang memadu itu, amat dikhususkan bagi warga yang memadu (beristri
lebih dari satu). Warga desa akan membuatkan sebuah rumah sederhana bagi mereka
yang berpoligami, dengan konsekuansi mereka akan dikucilkan warga otomatis
ruang geraknya akan terbatasi. Diantaranya mereka tidak diperbolehkan
melintasi sejumlah jalan tertentu di
wilayah desa. Pantangan melakukan poligami telah mereka warisi secara turun
temurun . Akibat sanksi social yang lumayan berat itu, hingga kini lahan Karang
Memadu masih tetap kosong tanpa bangunan.
Sumber : majalah bali post, 5 , 30/9 s.d 6/10 - 2013
No comments:
Post a Comment