Suksesnya desa pakraman di Bali khususnya di kabupaten
Tabanan dalam memanfaatkan sumber daya manusia yang ada dalam sistim pengamanan
lingkungan dengan tetap mengedepankan sistim pemerintahan desa berbasis budaya
dan kearifan local, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Pemnkab Selaman melakukan kunjungan kerja ke Tabanan yang dipmpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Sleman Sunaryo,
para Kabag. Pemerintahan Desa, serta sekretaris desa sekabupaten Sleman, jumlah
sejumlah SKPD terkait.
Tujuan kunjungan kerja dari aparat pemerintahan kabupaten
Sleman ke Tabanan, guna mengetahui serta mempelajari lebih dalam tentang
kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di
kabupaten Tabanan. Yang mendapat perhatian adalah tentang penyelenggaraan
pemerintahan desa yang berbasis budaya
dan kearifan local dimana dalam sistim pengamanannya memanfaatkan SDM yang ada yang disebut “pecalang”. Kabupaten
Sleman merupakan salah satu kabupaten di wilayah DIY Yogyakarta yang memiliki
86 desa. Sleman juga menjadi pusat pendidikan
di Yogyakarta, dengan jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) sebanyak 7
buah dengan 150 ribu maha siswa. Diterangkan tentang kabupaten Tabanan, ada 10
kecamatan, 133 desa, 814 banjar dinas, 346 desa adat dan 931 banjar adat dengan
letak geografis Nyegara Gunung. Konsep inilah yang menjadi filosofis dalam
setiap gerakan kehidupan masyarakat Tabanan.
Terkait dengan sistim pemerintahan desa berbasis budaya dan kearifan local,
dijelaskan bahwa selama ini posisi pemkab Tabanan hanya sebagai fasilitator dan katalisator,
karena jika membicarakan tentang kearifan local di Bali, tidak akan dapat
terlepas dari peran dan fungsi desa adat yang saat ini dikenal dengan nama “desa
pekraman”. Desa pekraman di Bali menjalan 3 fungsi : parahyangan, pawongan, dan
palemahan. Lewat 3 fungsi inilah desa pekraman kemudian mewujud menjadi entitas
social yang amat vital dalam memainkan perannya sebagai penjaga keamanan yang
berbasiskan budaya dan kearifan lokal…
Sumber : Majalah Tabanan Serasi, edisi 21 Mei 2013.
No comments:
Post a Comment