Kita semua tahu, bahwasanya Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah suatu negara yang berketuhanan, dalam artian plus minus semua
warga negaranya wajib percaya dengan adanya Sang Pencipta ( sebagai warga
negaran RI tidaklah dibenarkan untuk mengembangkan yang namanya atheisme).
Namun tentang kepercayaan yang amat hakiki itu tidak dibatasi, dalam artian
tidak mesti memeluk satu agama tertentu saja. Sebagai bukti bahwa di Indonesia
telah diakui lima agama, Hindu salah satu diantaranya.
Karena semua warga negaranya wajib percaya dengan adanya Sang
Pencipta (Tuhan Yang Maha Esa), maka sudah barang tentu dari sejak dini para
generasi penerus bangsa diajari untuk percaya dengan Yang Kuasa. Sejak masih di
bangku sekolah mereka dididik, dan ditanamkan rasa cinta akan Tuhan. Demikian
jua anak-anak di SMP Negeri 2 Pupuan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Suatu kebetulan 98% lebih siswanya beragama Hindu maka pendidikan Agama Hindu
jualah yang diajarkan di SMP Negeri 2 Pupuan. Tentang praktik agamanya langsung
saya ada upacara/piodalan di merajan sekolah. Ada 2 merajan di SMP Negeri 2
Pupuan, yang pertama adalah merajan sekolah dimana tegak piodalannya setiap 210
hari sekali saat Sabtu Keliwon wuku Wariga (tumpek wariga). Merajan yang kedua
adalah merajan yang ada di sebelah utara lapangan umum Desa Belimbing. Tegak
piodalannya juga setiap 210 hari sekali, saat
Rabu wuku Ukir (Buda Cemeng Ukir).
Untuk diketahui oleh para khalayak, karena dana BOS tidak
sepeserpun boleh diambil untuk dana upacara keagamaan atau aci. Makanya SMP
Negeri 2 Pupuan memungut iuran bulanan kepada siswa, yang besarnya telah
disetujui oleh para ortu siswa. Sekedar informasi sebagai bahan bayangan di SMP
Negeri 2 Pupuan upacara keagamaan dalam
satu tahun ajaran diselenggarakan :
1.
Hari Raya Tumpek Landep, 2 kali ( Sanicara
Keliwon Landep )
2.
Hari
Raya Saraswati, 2 kali ( Saniscara Manis Watugunung )
3.
Piodalan
di merajan sekolah, 2 kali ( Saniscara wuku Wariga )
4.
Piodalan
di merajan dekat lapangan umum, 2 kali (Buda Cemeng Ukir)
No comments:
Post a Comment