Friday, November 2, 2012

“ Plintat Plintut”



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Irjen Pol Sutarman plintat-plintut alias berubah-ubah saat menjelaskan soal perkara pembantaian warga di Lampung yang sempat direkam dalam video.
Sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, Rabu (14/12/2011) malam, Sutarman mengatakan tidak ada pemenggalan kepala di Lampung.
Ia pun menyatakan ragu kebenaran video tersebut. "Kalau kita bicara logika, masa iya sih orang sadis begitu," kata Sutarman. Namun, seusai rapat, pernyataan Sutarman berubah dan mengakui adanya pemenggalan tersebut.
Kali ini, Sutarman mengatakan pemenggelan kepala itu dilakukan warga sipil dan diawali bentrok warga sipil dan perusahaan di Lampung. "Pelakunya warga masyarakat. Itu kan terjadi (ketika) bentrok warga dengan warga yang di Lampung," ucap Sutarman.
Sementara itu, di dalam rapat, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang dicecar anggota Komisi III soal pembantaian petani itu menjelaskan Polda Lampung dan Sumatera Selatan pernah menangani dua kasus bentrokan di dua wilayah Mesuji.
Kasus pertama, terjadi di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akibat sengketa lahan pada 21 April 2011. Sengketa itu berujung bentrokan antar warga yang mengakibatkan dua warga dan lima karyawan perusahaan sawit tewas. "Kasus itu enam tersangka sudah dalam proses pengadilan," kata Kapolri.
Dan kasus kedua, terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada November 2010. Kasus itu lantaran sengketa lahan. "Ada masyarakat yang disandera di sana oleh sekelompok masyarakat. Polisi mendatangi tempat kejadian. Ketika dievakuasi, masyarakat mencegat," ujarnya.
Menurut Timur, saat itu polisi terpaksa mengeluarkan tembakan karena warga melakukan perlawanan. Akibat bentrok ini seorang warga meninggal dunia. "Dua anggota yang membawa senjata sudah kami periksa dan sekarang dalam proses peradilan," jelas Kapolri.
Seusai rapat, Wakil Ketua Komisi III dari PKDn Nasir Djamil, mengaku tak puas atas penjelasan Kapolri.
Karena itu, lanjut Nasir, Komisi III akan kembali memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan kasus ini seusai masa reses DPR atau sekitar 10 Januari 2012.


No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini