MERDEKA.COM, Seorang
TKW asal Indonesia yang bekerja di toko makanan melaporkan tindak pemerkosaan
yang dialaminya ke kepolisian di Malaysia. Wanita itu mengaku diperkosa tiga
polisi Diraja Malaysia.
Korban yang berusia 25 tahun mengaku diperkosa tiga polisi saat ditahan di kantor Polisi.
Pihak Kepolisian Malaysia akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bila benar anak buahnya melakukan tindakan hina itu.
Menurut laporan wanita itu, kejadian bermula saat korban sedang menumpang taksi. Namun kemudian taksi yang ditumpangi korban dihentikan tiga polisi yang menggunakan mobil Proton dan menanyakan identitas.
"Ketika itu, saya hanya membawa salinan paspor. Dan polisi itu tidak mau menerima salinan paspor dan mengatakan akan membawa saya dan sopir taksi ke kantor polisi," ujar TKW yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip Sinar Harian, Sabtu (10/11). Sinar Harian adalah koran berbahasa Melayu yang diterbitkan dari Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Menurut berita di Sinar Harian, korban lalu meminta sang sopir dilepaskan. Setelah sopir dilepaskan, TKW yang ditulis berasal dari Jawa Tengah itu dibawa oleh tiga anggota polisi ke kantor. Begitu tiba di kantor polisi, tas korban lalu digeledah.
"Saya mohon sekali lagi agar mereka melepaskan saya dan bertanya apa yang mereka inginkan. Setelah saya beritahu tidak memiliki uang, seorang anggota polisi meminta saya melayani nafsu mereka," terangnya.
"Karena takut, saya terpaksa mengikuti kehendak mereka dan saya diperkosa. Saya diperkosa mereka di dalam sebuah kamar di area kantor polisi," terangnya.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, tiga polisi tersebut kemudian membawa korban ke Taman Impian Alma dan dilepaskan di sana. Korban juga diancam agar tidak melaporkan hal itu.
Korban yang telah tinggal di Malaysia hampir dua tahun melaporkan kasus itu ke kantor Markas Besar Kepolisian Daerah Seberang Perai Tengah.
Korban yang berusia 25 tahun mengaku diperkosa tiga polisi saat ditahan di kantor Polisi.
Pihak Kepolisian Malaysia akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bila benar anak buahnya melakukan tindakan hina itu.
Menurut laporan wanita itu, kejadian bermula saat korban sedang menumpang taksi. Namun kemudian taksi yang ditumpangi korban dihentikan tiga polisi yang menggunakan mobil Proton dan menanyakan identitas.
"Ketika itu, saya hanya membawa salinan paspor. Dan polisi itu tidak mau menerima salinan paspor dan mengatakan akan membawa saya dan sopir taksi ke kantor polisi," ujar TKW yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip Sinar Harian, Sabtu (10/11). Sinar Harian adalah koran berbahasa Melayu yang diterbitkan dari Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Menurut berita di Sinar Harian, korban lalu meminta sang sopir dilepaskan. Setelah sopir dilepaskan, TKW yang ditulis berasal dari Jawa Tengah itu dibawa oleh tiga anggota polisi ke kantor. Begitu tiba di kantor polisi, tas korban lalu digeledah.
"Saya mohon sekali lagi agar mereka melepaskan saya dan bertanya apa yang mereka inginkan. Setelah saya beritahu tidak memiliki uang, seorang anggota polisi meminta saya melayani nafsu mereka," terangnya.
"Karena takut, saya terpaksa mengikuti kehendak mereka dan saya diperkosa. Saya diperkosa mereka di dalam sebuah kamar di area kantor polisi," terangnya.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, tiga polisi tersebut kemudian membawa korban ke Taman Impian Alma dan dilepaskan di sana. Korban juga diancam agar tidak melaporkan hal itu.
Korban yang telah tinggal di Malaysia hampir dua tahun melaporkan kasus itu ke kantor Markas Besar Kepolisian Daerah Seberang Perai Tengah.
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/tkw-indonesia-mengaku-diperkosa-tiga-polisi-malaysia-114456117.html
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi
III mengecam perkosaan yang dilakukan tiga anggota kepolisian Diraja Malaysia
kepada Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia. Demikian disampaikan anggota
Komisi III Martin Hutabarat, Senin (12/11/2012).
"Kami dari Komisi III mengecam keras perbuatan biadab yang dilakukan
oleh tiga aparat Polisi Malaysia terhadap seorang TKI asal Batang, Jateng di
kantor kepolisian Bukit Matajang Penang Jumat lalu," katanya.
Martin mengatakan perbuatan tersebut pantas dihukum berat. Pasalnya,
kejadian dilakukan oleh polisi yang seharusnya menjadi pelindung. "Ini
dilakukan di kantor Polisi pula, terhadap seorang wanita warga asing yakni TKI
asal Indonesia," ujarnya.
Menurut politisi Gerindra itu, perbuatan tersebut menjadi salah satu cermin
bagaimana buruknya moral dan disiplin aparat Kepolisian di Malaysia. "Kami
meminta agar Malaysia mengusut kasus perkosaan tersebut secara adil dan
transparan, menindak para pelaku dan tidak menutupinya," kata Martin.
Martin mengungkapkan Komisi III DPR akan terus memantau kasus ini dan
meminta Kapolri agar menggunakan saluran kerjasama dengan Kepala Kepolisian di
Raja Malaysia untuk dapat menindak tegas ketiga oknum Polisi Malaysia tersebut.
"Jangan sampai menimbulkan protes berkepanjangan dari masyarakat di
negara kita. Kita juga mengapresiasi ketulusan Partai Politik MCA di Malaysia
yang membantu TKI asal Indonesia tersebut melaporkannya kepada yang berwajib
disana," katanya.
Sumber > http://id.berita.yahoo.com
No comments:
Post a Comment