Lahan pertanian banyak beralih fungsi, baik untuk perumahan
maupun akomudasi pariwisata. Untuk menjaga kelangsungan pertanian, salah satu
pemkab di Bali memakai Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 sebagai pijakan membuat
dan menetapkan zona lahan pertanian tanaman pangan dan holtikultura berkelanjutan.
Namun rencana penetapan zona itu masih terganjal sejumlah kendala, atau mungkin
hanya sebatas wecana.
Walau terjadi industrialisasi namun pertanian hendaknya tidak
terlupakan, kita tidak bisa hanya mengandalkan impor. Pengembangan sektor
pertanian hendaknya menjadi salah satu kunci dan syarat menjadikan Bali dan
Indonesia sebagai daerah maju. Tak terpungkiri selama ini sektor pertanian
kurang mendapat perhatian, padahal selain sektor pariwisata dan industri sektor
pertanian juga berperan strategis. Amat disayangkan terus menyusutnya lahan
pertanian di Bali karena sektor pertanian telah dimasukkan ke dalam strategi
pembangunan nasional. Sesungguhnya sektor pertanian amat penting dalam menjaga
daya saing bangsa di dunia. Guna mewujudkan bangsa yang berdaya saing sehingga
pertanian menjadi basis ekonomi didukung
sektor industri dan pariwisata.
No comments:
Post a Comment