"sesuai dengan keyakinan kami penganut Hindu di Bali, hubungan antara manusia dengan Tuhan itu, wajib hukumnya" |
" Parahyangan bagian dari Tri Hitakarana " |
Mungkin dari kesekian orang yang memandang seblah mata kepada para penganut Hindu utamanya mereka mereka yang memfonis baku bahwasanya penganut Hindu itu adalah sekelompok minor orang orang kafir, akan kian menguatkan keyakinan mereka dengan adanya istilah tri hitakarana di kalangan umat Hindu Bali. Karena dengan melestarikan tri hitakarana warga Hindu di tanah Bali mau tidak mau akan menyayangi yang namanya batu-batu besar serta pohon pohon besar, utamanya yang ada di lingkungan pura (tempat-tempat yang disakralkan). Hindu itu memang unik, makanya berkebudayaan tinggi dan dikagumi warga seantero jagat (riil memfakta). Para warga pribumi tanah Bali yang kecil itu menganggap meyakini mempercayai melestarikan yang termasuk dalam hitungan tri hitakarana, yakni tiga unsur sumber sebab dari kebaikan, berupa : parahyangan, palemahan, serta pawongan.
" palemahan, lingkungan yang lestari asri niscaya melahirkan kedamaian neng hati " |
Adapun
asumsi dari masing-masing bagian adalah sebagai berikut ; a. Parahyangan, berupa pura-pura tempat ibadah untuk memuja kebesaran
Ida Sanghyang Widhi Wasa dengan berbagai prabhawa atau manifestasiNya, seperti
;, Bhatara-bhatari, Dewa-dewi, yang dianggap sebagai ”ATMAN” dari lembaga
bersangkutan. Tempat ibadah untuk kekeluargaan, disebut ; Sanggah - Pemerajan,
Pura Kawitan, Pura Panti, Pura Dadia (Pura Ibu). Tempat ibadah yang ikatannya
untuk masyarakat pedesaan, disebut ; Pura Puseh, Pura Desa (Bale Agung), dan
Pura Dalem.
Ikatan untuk masyarakat Kabupaten (dahulu disebut daerah Kerajaan), dibangun pura-pura Dang Kahyangan, seperti ; Pura Pulaki, Pura Goa Lawah, Pura Tanah Lot, Pura Melanting, dsb.
Ikatan untuk seluruh umat Hindu, adalah ; Pura Lempuyang, Pura Besakih, Pura Uluwatu, Pura Air Jeruk. b. Palemahan ; Tidak lain merupakan daerah yang berupa tanah wilayah desa dengan segala isi alam yang terdapat di atasnya, seperti ; bangunan rumah, asrama (tempat belajar), dsb, yang merupakan ”SARIRA” atau ”badan wadag manusia”.Hitungan tri hitakarana yang ke tiga adalah pawongan, yakni masyarakat desa / badan penggerak yang berinisiatif, sehingga di dalam pelemahannya terdapat beraneka ragam bangunan bangunan fisik dan tumbuh-tumbuhan untuk menopang kehidupan manusia.
Ikatan untuk masyarakat Kabupaten (dahulu disebut daerah Kerajaan), dibangun pura-pura Dang Kahyangan, seperti ; Pura Pulaki, Pura Goa Lawah, Pura Tanah Lot, Pura Melanting, dsb.
Ikatan untuk seluruh umat Hindu, adalah ; Pura Lempuyang, Pura Besakih, Pura Uluwatu, Pura Air Jeruk. b. Palemahan ; Tidak lain merupakan daerah yang berupa tanah wilayah desa dengan segala isi alam yang terdapat di atasnya, seperti ; bangunan rumah, asrama (tempat belajar), dsb, yang merupakan ”SARIRA” atau ”badan wadag manusia”.Hitungan tri hitakarana yang ke tiga adalah pawongan, yakni masyarakat desa / badan penggerak yang berinisiatif, sehingga di dalam pelemahannya terdapat beraneka ragam bangunan bangunan fisik dan tumbuh-tumbuhan untuk menopang kehidupan manusia.
" pawongan, warga masyarakat penggerak kehidupan " |
Walau didiami oleh warga pribumi yang
dikafirkan fakta membuktikan tanah Bali yang sedebu wilayah NKRI itu menajadi
rebutan tempat menyambung hidup dari teman teman mereka yang mengkafirkan,
dengan fakta riil para warga pribumi kian tersingkir hingga ke pulau pulau
sebrang yang menghijau biru ( Sulawesi, Kalimantan, Sumatra). Mungkin karena
sedemikian besarnya keyakinan mereka dengan yang dinamakan pawongan sehingga
melahirkan tingkat toleransi (toleran) nan tinggi, bisa bersanding dengan semua
jenis suku bangsa, demi keutuhan NKRI tentunya.
(Salam Rahayu)
No comments:
Post a Comment