Monday, April 15, 2013

Ujian Nasional dan SDM yang telah lahir



Derap Revolusi Arifinbrandan
salam revolusi! saudara sekandung negeri keluarga besar republik indonesia yang majemuk. ujian nasional yang diterapkan saat ini, sejatinya bertentangan dengan amanat konstitusi uud 1945, karena nyata-nyata mencederai rasa keadilan siswa. mereka sudah mati-matian belajar setahun, tapi nasibnya justru digantung dengan hasil nilai ujian nasional yang cuma beberapa hari itu. kelulusan siswa ditentukan mutlak oleh hasil ujian nasional, tanpa mempertimbangkan capaian-capaian prestasi selama setahun di luar un, dan juga tanpa mempertimbangkan aspek pendidikan karakter budi pekertinya. jelas, ini tidak mendidik, bahkan cenderung merusak mentalitas siswa.

dan ingat, gerombolan koruptor kakap yang berseliweran di negeri ini, sejatinya adalah "lulusan cum laude" dari produk eksperimental program pendidikan nasional yang dikonsep pada dekade 1970-an yang meniadakan aspek pendidikan karakter budi pekerti siswa. para koruptor kakap yang duduk di semua lini (legislatif, ekskutif, yudikatif) sesungguhnya adalah komunitas yang tergolong orang cerdas tapi berhati cadas. artinya, mereka pinter tapi keblinger. itulah produk sdm dari sistem pendidikan nasional yang "terbukti" gagal, tapi masih saja dilestarikan dengan versi rezim yang lain yakni: ujian nasional yang tidak sejiwa dengan prinisip pendidikan itu sendiri; yang memberlakukan sistem standarisasi nilai ujian nasional (an sich) tanpa menimbang aspek karakter/moral/budipekerti siswa; dan hal ini harus dikatakan bukanlah solusi terbaik bagi sistem pendidikan nasional dalam upaya besarnya untuk menyiapkan sdm terdidik, yang berkarakter dan berakhlak mulia.

sokong terus gerakan perubahan besar dan mendasar di negeri ini melalui satu jalan perjuangan bersama: revolusi zonder kompromi. lupakan dan abaikan pemilu 2014. karena sejatinya, revolusi adalah momentum besar bagi segenap rakyat untuk meretas harapan ke masa depan yang gemilang.
Sumber  >  sebuah status FB, akun  Derap Revolusi Arifinbrandan


  • Kacau balaunya pelaksanaan UN tahun ini gak lepas dari HUKUM KARMA......sudah jelas-2 Mahkamah Agung memutuskan bahwa Pelaksanaan UN itu ILLEGAL tapi Pemerintah tetep aja NGOTOT utk melaksanakannya.....kalau sudah begini kejadiannya masih juga tetep KEKEUH DAN NGOTOT.....enaknya diapain yaaa.....????

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini