Derap Revolusi Arifinbrandan
salam
revolusi! saudara sekandung negeri keluarga besar republik indonesia yang
majemuk. ujian nasional yang diterapkan saat ini, sejatinya bertentangan dengan
amanat konstitusi uud 1945, karena nyata-nyata mencederai rasa keadilan siswa.
mereka sudah mati-matian belajar setahun, tapi nasibnya justru digantung dengan
hasil nilai ujian nasional yang cuma beberapa hari itu. kelulusan siswa
ditentukan mutlak oleh hasil ujian nasional, tanpa mempertimbangkan capaian-capaian
prestasi selama setahun di luar un, dan juga tanpa mempertimbangkan aspek
pendidikan karakter budi pekertinya. jelas, ini tidak mendidik, bahkan
cenderung merusak mentalitas siswa.
dan ingat, gerombolan koruptor kakap yang berseliweran di negeri ini, sejatinya
adalah "lulusan cum laude" dari produk eksperimental program
pendidikan nasional yang dikonsep pada dekade 1970-an yang meniadakan aspek
pendidikan karakter budi pekerti siswa. para koruptor kakap yang duduk di semua
lini (legislatif, ekskutif, yudikatif) sesungguhnya
adalah komunitas yang tergolong orang cerdas tapi berhati cadas. artinya,
mereka pinter tapi keblinger. itulah produk sdm dari sistem pendidikan nasional
yang "terbukti" gagal, tapi masih saja dilestarikan dengan versi
rezim yang lain yakni: ujian nasional yang tidak sejiwa dengan prinisip
pendidikan itu sendiri; yang memberlakukan sistem standarisasi nilai ujian
nasional (an sich) tanpa menimbang aspek karakter/moral/budipekerti siswa; dan
hal ini harus dikatakan bukanlah solusi terbaik bagi sistem pendidikan nasional
dalam upaya besarnya untuk menyiapkan sdm terdidik, yang berkarakter dan
berakhlak mulia.
sokong terus gerakan perubahan besar dan mendasar
di negeri ini melalui satu jalan perjuangan bersama: revolusi zonder kompromi.
lupakan dan abaikan pemilu 2014. karena sejatinya, revolusi adalah momentum
besar bagi segenap rakyat untuk meretas harapan ke masa depan yang gemilang.
Sumber > sebuah status FB, akun Derap Revolusi Arifinbrandan
- Kacau balaunya pelaksanaan UN tahun ini gak lepas dari HUKUM KARMA......sudah jelas-2 Mahkamah Agung memutuskan bahwa Pelaksanaan UN itu ILLEGAL tapi Pemerintah tetep aja NGOTOT utk melaksanakannya.....kalau sudah begini kejadiannya masih juga tetep KEKEUH DAN NGOTOT.....enaknya diapain yaaa.....????
No comments:
Post a Comment