Saturday, April 20, 2013

Posyandu (Kesehatan)



Posyandu adalah merupakan merupakan suatu singkatan, cara lebih mudah untuk mengatakan “Pos Pelayanan Terpadu” , merupakan salah satu bentuk upaya  pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, guna memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan  bagi ibu dan anak balita.

Kegiatan posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan / pilihan. >  A.  Kegiatan utama sekurang-kurangnya  mencakup lima kegiatan : kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana (KB), Imunisasi, Gizi, pencegahan dan penanggulangan diare.   B. Kegiatan pengembangan/ pilihan, dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan dan dilaksanakan dengan baik. Misalnya :  bina keluarga balita (BKB),  Penemuan dini dan serta pengamatan penyakit potensial kejadian luar biasa : infeksi saluran pernafasan akut,  deman berdarah (DB),  gizi buruk, polio,  campak, serta tetanus neonatarum, kegiatan ekonomi produktif seperti usaha peningkatan pendapatan keluarga, usaha simpan pinjam, dll.

Seperti halnya kegiatan – kegiatan lainnya pos pelayanan terpadu memiliki suatu sasaran, yang menjadi sasarannya adalah : bayi dan anak balita, ibu hamil, ibu nifas, serta ibu menyusui, pasangan usia subur, dan pengasuh anak.

Semua kegiatan tentu memiliki manfaat, tidaklah ada guna suatu kegiatan dilaksanakan membuang-buang waktu saja jika tidak bermanfaat.  Yang nyata manfaat kegiatan pos pelayanan terpadu itu adalah bagi masyarakat ; memperoleh kemudahan untuk mendapatkan  informasi dan pelayanan kesehatan bagi anak balita dan  ibu, pertumbuhan anak balita terpantau sehingga tidak menderita  gizi kurang/ gizi buruk, bayi dan anak balita mendapatkan kapsul vitamin A,  bayi memperoleh imunisasi lengkap,  ibu hamil akan terpantau berat badannya dan mendapatkan tablet tambah darah serta imunisasi tetanus toksoid (TT),  ibu nifas  memperoleh kapsul vit.A  dan tablet tambah darah, memperoleh penyuluhan  kesehatan  yang berkaitan tentang kesehatan ibu dan anak, kalau terdapat kelainan pada anak balita, ibu hamil, ibu nifas, dan ibu menyusui dapat segera diketahui dan dirujuk ke Puskesmas,  dll

Nb : Nifas = mulai  dua jam setelah bayi lahir sampai dengan bayi berumur empat puluh hari.



No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini