Agama Hindu mengajarkan kepada umatnya agar tidak melakukan
pembunuhan sewenang-wenang kepada mahluk hidup yang lain, karena pembunuhan
yang dilakukan sewenang-wenang berakibat dosa atau himsa karma. Namun pada
suatu hal pembunuhan juga dapat dibenarkan dalam agama Hindu, yakni pembunuhan
yang dilakukan guna kepentingan yadnya, misalnya :
a.
Dewa
puja, yakni membunuh untuk persembahan kepada para Dewa
b.
Pitra
puja, yakni membunuh untuk persembahan kepada leluhur
c.
Atithi
puja, yaitu membunuh untuk persembahan kepada tamu.
Demikian juga membunuh mahluk yang dapat menimbulkan penyakit
dapat dibenarkan, misalnya membunuh nyamuk, dan kutu hal inilah yang disebut “dharma
wighata”, juga membunuh musuh dalam suatu peperangan bagi seorang kesatria
diperbolehkan karen tujuannya mulia.
Kalau kita hendak menyemblih binatang, hendaknya terlebih
dahulu binatang itu diberi japa mantra agar jiwa binatang yang dijadikan yadnya
pada nantinya mendapatkan peningkatan saat ia minitis kembali.
Mantra untuk binatang yang akan disemblih ;
Om pasu pasayah wimahe siras chadayat dimahe
tano jiwah pracodayat , artinya “ Ya Tuhan saya hendak memotong hewan atau binatang
ini dengan memotong kepalanya, semoga jiwanya mendapat peningkatan.
Ahimsa juga berarti tidak menyiksa mahluk yang tidak berdosa
atau tidak bersalah. Segala yang tidak menyenangkan diri anda, janganlah hal
itu dilakukan kepada orang lain, demikian ditegaskan oleh para Rsi.
No comments:
Post a Comment