Monday, March 18, 2013

Jika berhasil “ maka lestari”



Alam ini sedapat-dapatnya agar tetap seimbang, bagaimanapun caranya, demi anak cucu kita. Alam adalah tak ubahnya merupakan suatu arena, arena yang besar ...besar sekali.  Segala-galanya ada di alam maya pada ini, aneka pergerakan yang mengarah keperubahan jelas ada di alam ini. Lumrah mereka bilang keanekaragaman hayati. Demi lestarinya yang beraneka ragam itu maka diwujudkanlah suatu gerakan yang bernama pelestarian demi seimbangnya maya pada. 


Demi terdukungnya cara-cara pelestarian keanekaragaman hayati, maka dibentuklah suatu kawasan pelestarian keanekaragaman hayati yang meliputi kawasan suaka alam, kawasan wisata, dan taman nasional.
A.      Kawasan suaka alam, merupakan kawasan khusus untuk perlindungan dan pelestarian sumber daya alam hayati, baik yang berada di daratan maupun perairan : 1.  Cagar Alam (CA), merupakan kawasan untuk  perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati beserta lingkungan fisiknya yang khas, baik di daratan maupun peraiaran. Misalnya CA Pengandaran (Jabar), CA Rafflesia (Bengkulu), CA  Gunung Krakatau, CA Kawasan Ijen (Jatim).  2.  Suaka Margasatwa (SM), yakni kawasan untuk perlindungan dan pelestarian jenis-jenis satwa beserta habitatnya. Satwa langka dilindungi oleh Undang-Undang konservasi, maka kepemilikannya mesti memiliki izin khusus. Contoh : SM Gunung Leuser (Aceh dan Sumut),SM Baluran dan Meru Betiri (Jatim), SM Pulau Komodo (NTT).
B.      Kawasan Wisata, ialah kawasan di darat dan perairan yang secara khusus dibina, dipelihara, dan dimanfaatkan untuk kepentingan wisata yang meliputi Taman Wisata dan Taman Buru.  Taman Wisata memiliki keindahan dan keunikan alam sehingga dapat dimanfaatkan  untuk rekreasi, pariwisata, serta pendidikan. Contohnya : Taman Wisata Bunaken.   Taman Buru, merupakan kawasan dimana beberapa satwa yang ada di dalamnya  boleh diburu (umumnya satwa yang diburu merupakan predator dari satwa yang dilindungi). Contohnya : taman buru Kareumbi/masigit, Bukit Kabul/Gunung Siblat dan Gunung Watumokai.
C.      Taman Nasional (TN), adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistim asli. Taman Nasional dimanfaatkan untuk tujuan penelitian ilmu pengetahuan, penunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Taman Nasional juga berguna melindungi ekosistim, melestarikan keanekaragaman  flora dan fauna, dan melestarikan pemanfaatan sumber daya alam hayati. Contohnya : Taman Nasional Bali Barat (TNBB), TN Gunung Gede-Pangrango (Jabar), TN Tanjung Puting (Kalimantan Tengah )


No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini