Monday, January 21, 2013

Walaupun ada Bantuan Oprasional Sekolah (BOS)


Pemerintah memang telah melaksanakan program yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, itu dapatlah kita artikan bahwa pemerintah telah menjalankan kewajibannya. Program pemerintah tersebut berupa pengadaan dana  BOS, kita semua tahu itu namun tidaklah terpungkiri walau saban tahun pemerintah meningkatkan anggaran BOS, toh biaya pendidikan untuk mengoperasikan sebuah sekolah lumayan besar ( dana BOS belum mampu mengkapernya).


Terlepas dari status sekolah, ada yang berstatus : Sekolah Formal Mandiri, Sekolah Standar Nasional, atau mungkin yang berkatagori RSBI dan SBI diperbolehkan memungut dana dari para ortu siswa yang mampu untuk memenuhi kekurangan biaya investasi dan biaya operasi yang di dapat dari pemerintah dan / atau pemerintah daerah  dengan persetujuan pemerintah daerah sesuai kewenangannya dan kmomite sekolah. Karena pendidikan itu adalah tanggung jawab bersama, dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Sekolah juga dapat menerima sumbangan dari masyarakat dan orang tua/wali siswa yang mampu untuk memenuhi kekurangan biaya yang diperlukan oleh sekolah. Sumbangan dapat berupa uang dan / atau barang/ jasa yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak pula mengikat,  serta tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini