Di tanah Bali, subak memiliki peran penting dalam upaya
mensukseskan program-program poembangunan, khusunya sektor pertanian maupun
sektor-sektor penting lainnya. Kita semua tahu bahwasanya subak merupakan suatu
lembaga tradisional yang bersifat sosio relegius yang amat berperan dalam
mengharmoniskan setiap aktivitas manusia, baik dengan lingkungannya dan alam semesta,
dengan sesama manusia dan dengan Sang Pencipta. Semua itu terangkai dalam
konsep keharmonisan ( Tri Hita Karana ).
Khusus kabupaten Tabanan dan Bali umumnya mau tidak mau harus
menjaga eksistensi atau kelestarian subak sebagai wahana menyukseskan pertanian
dalam arti luas. Hendaknya pelestarian subak bukan hanya sebatas wacana, amat
perlu ditingkatkan peran serta masyarakat. Kita mengakui pemerintah selama ini
telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga kelestarian demi keberlangsungan
subak, namun kedepannya program pemberdayaan subak lebih menyentuh kebutuhan
petani. Dengan ditetapkannya kawasan Jatiluwih menjadi bagian dari WBD (warisan
budaya dunia) oleh Unesco, mestinya ada upaya konkrit mengambil kebijakan dalam
menyamakan persepsi masyarakat terkait penetapan subak sebagai WBD. Pemda dan
masyarakat nantinya sangat diharapkan dapat menghasilkan berbagai program nyata
dalam mengajegkan warisan budaya dunia ini. Kita semua mesti menyadari tidaklah
mudah menyandang suatu gelar setingkat WBD, kita harus berbuat misalnya,
merubah pola pikir masyarakat terkait pelestarian air dan tanah subak. Alih
fungsi lahan, merupakan tantangan bersama dalam menjaga kelestarian subak. Di
tanah Bali, kita hendaknya kembali mempergunakan lembaga adat dalam mengajak masyarakat sadar dan peduli
terhadap pelestarian sumber daya air dan subak pada khususnya. (semoga )
No comments:
Post a Comment