Bali post 161212
Bali sebagai destinasi pariwisata dunia dinilai
oleh sejumlah kalangan tidak mampu mengerem laju pembangunan di sektor
tersebut. Bali tidak mampu membendung pembangunan akomodasi pariwisata di 3
kawasan, Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar. Kendurnya penegakan moratorium
diakui oleh Ketua Asosiasi biro perjalanan wisata (Asita Bali). Pengembangan pariwisata di Bali perlu
diseimbangkan antara Bali Selatan dan
Bali Utara, Barat dan Timur.
Pembangunan pariwisata yang tidak terkontrol
akan berdampak pada kwalitas pariwisata yang terus merosot. Kwalitas wisatawan
ke Bali pada era 80-an memiliki spending money atau pengeluaran wisatawan
selama berlibur mencapai 300 dolar per orang dengan length of stay (lama tinggal) mencapai 14 hari. Sedangkan 10
tahun terakhir, wisman yang datang tertinggi mencapai 2,5 juta per tahun, namun
justru spending money wisatawan rendah hanya mencapai 100 dolar per orang
dengan length of stay hingga 3 hari. Banyak akomodasi menimbulkan perang tarif.
Harga kamar hotel yang mestinya diatas 1 juta dibanting menjadi Rp. 300 ribu.
Efeknya wisatawan yang datang yang spendingnya rendah, lama tinggalnya juga
rendah karena dengan modal yang pas-pasan mereka sudah bisa ke Bali.
Rencana penyetopan sementara atau moratorium
perizinan hotel di kawasan Badung masih dalam kajian. Hingga saat ini belum
dipastikan kapan regulasi khusus mengenai hal itu dikeluarkan. Padahal
moratorium izin hotel oleh sejumlah kalangan dinilai strategis dalam
mengendalikan tata ruang, walau tak sedikit yang menilai kebijakan moratorium
tidak pas/tepat. Pemkab Badung mengklaim moratorium sebagai upaya pengendalian
tata ruang dan bertujuan membangun pariwisata berkwalitas. Rencana penyetopan
sementara izin akomodasi pariwisata khususnya hotel merupakan salah satu upaya
menekan laju alih fungsi lahan dan menciptakan kenyamanan di sektor pariwisata.-
No comments:
Post a Comment