Sunday, October 28, 2012

“ tidak menyusui bayinya” seorang ibu bisa penjara


Dapat dikatakan semua orang telah tahu bahwa Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan yang paling baik untuk bayi. Namun tidak semua ibu merasa iklas untuk memberi Asi pada buah hatinya dengan berbagai alasan. Sampai akhirnya pemerintah mengeluarkan suatu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur/mewajibkan seorang ibu menyusui anaknya, terutama dari umur 0 bulan hingga paling sedikit 6 bulan. PP itu dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2012 dengan sebutan : PP nomor 33/2012 > mengukuhkan kewajiban ibu memberikan ASI eksklusif pasca melahirkan, tanpa menambahkan atau mengganti makanan atau minuman lain. Ada PP artinya ada sanksi bagi yang melanggar.


Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) hal ini untuk menghindari alergi dan menjamin kesehatan bayi secara optimal. Karena diusia ini bayi belum memiliki enzim pencernaan yang sempurna untuk mencerna makanan atau minuman lain. Dengan pemberian ASI si bayi sudah tentu akan terpenuhi kebutuhan gizinya. ASI jauh lebih sempurna dibanding susu formula yang umumnya berbahan susu sapi. Kandungan protein dan laktosa pada susu manusia dan susu sapi berbeda jauh. Susu sapi kadar proteinnya lebih tinggi dari susu manusia, dan untuk kadar laktosanya susu manusia yang lebih tinggi. Fungsi dari kedua zat ini bertolak belakang, laktosa amat penting dalam proses pembentukan myelin otak.Meylin atau pembungkus saraf ini bertugas untuk mengantarkan rangsangan yang diterima si bayi, seperti mencium bau ibunya serta mendengar dan merasakan napas sang bunda. Menyusui juga membantu para ibu menurunkan berat badan usai melahirkan, karena ketika menyusui sekitar 500 kalori terbakar setiap hari. Bagi yang ikut Keluarga Berencana (KB) namun belum menemukan alat kontrasepsi yang pas, aktifitas menyusui dapat menunda haid atau kehamilan. Secara umum metode ini dikenal sebagai metode Amenorial Laktasi  (MAL).--

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini