Thursday, October 17, 2013

“ Karang Memadu” di Desa Penglipuran

Desa Penglipuran Bangli   di tahun 2013



Ada sebuah desa adat yang terletak di jalan utama  Kintamani – Bangli (Kabupaten Bangli), jaraknya dari kota Denpasar adalah 45 Km merupakan sebuah desa yang berstruktur tradisional, nuansa alam Bali zaman dahulu masih kental terasa di desa Penglipuran, maka jadilah desa ini sebagai salah satu tujuan wisata yang menarik. Jika suatu ketika nanti anda tiba di desa Penglipuran saat senja hari, adalah merupakan waktu yang tepat untuk menikmati suasana desa, pada saat sore para penduduk desa yang telah usai melaksanakan aktifitas rutinnya mereka keluar  untuk berkumpul , disaat itulah para pria mereka mengeluarkan  ayam jago kesayangannya , dan biasanya mereka mengadakan tajen (adu ayam) namun tanpa pisau / taji di kakinya….lumayan menarik

Desa Penglipuran Kabupaten Bangli

Kearifan lokal yang bersinggungan dengan perkawinan ada di desa Penglipuran,  ada semacam cambuk katakanlah spirit anti poligami . Yang namanya anti poligami tentunya pantang memiliki istri lebih dari satu . Jika berani melanggar, warga yang melakoni poligami harus rela dikucilkan/diasingkan pada sebuah tempat / lahan kosong yang letaknya di sebelah selatan desa Penglipuran. Lahan/ tempat tersebut dinamai “Karang memadu”. Karang memadu merupakan lahan kosong, yang mana tempat itu oleh warga desa dianggap sebagai tempat/lahan leteh (kotor). Saking leteh/kotornya semua tanaman buah seperti pisang, tidak boleh dipakai sebagai serana persembahyangan, dan hanya boleh dikonsumsi. Lahan/karang memadu itu, amat dikhususkan bagi warga yang memadu (beristri lebih dari satu). Warga desa akan membuatkan sebuah rumah sederhana bagi mereka yang berpoligami, dengan konsekuansi mereka akan dikucilkan warga otomatis ruang geraknya akan terbatasi. Diantaranya mereka tidak diperbolehkan melintasi  sejumlah jalan tertentu di wilayah desa. Pantangan melakukan poligami telah mereka warisi secara turun temurun . Akibat sanksi social yang lumayan berat itu, hingga kini lahan Karang Memadu masih tetap kosong tanpa bangunan.


Sumber  : majalah bali post, 5 , 30/9 s.d 6/10 - 2013




No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini