Sunday, April 14, 2013

Aman setelah 4 jam


Dipetik/dikutif dari Bali post 12 April 2013. (sumber)

Jika kita mendengar ada diskriminasi terhadap perlakuan pasien HIV itu adalah hal yang lumrah, karena rada-rada diantara kita memanglah semua takut mati dalam artian takut tertular. Dan juga ketakutan keluarga dalam memandikan jenazah pasien HIV, memanglah umum terjadi, juga sepertinya  wajar.

Sesuai dengan Bali Post 12 April 2013, Kepala Instalasi Kodokteran Forensik RS. Sanglah memaparkan ; dalam menangani jenazah pasien HIV kamar jenazah memiliki prosedur tersendiri. Kalau ada pasien HIV meninggal, akan dilaporkan dari ruangan kepada petugas, jenazah tidak akan langsung dikeluarkan dari keranda namun dibiarkan/ditunggu hingga 4 jam. Ini dilakukan untuk memastikan kematian sel sudah terjadi dalam rentang waktu itu, jika semua sel telah mati, otomatis semua virus yang hidup di dalam sel juga ikut mati. Setelah itu baru petugas akan menyimpannya ke dalam pendingin, kalau pihak keluarga menitipkan. Jika pihak keluarga langsung ingin membawanya pulang, dan ingin memandikannya di kamar jenazah, maka petugas akan memakai alat proteksi diri. Jenazah akan dimandikan dengan air berisi klorin 10%, kalau di tubuh penderita ada luka maka akan ditutup dengan kapas yang telah direndam dengan larutan klolrin pula. Dilanjutkan dengan jenazah diberi formalin. Jika keluarga hendak memandikan jenazah sendiri, petugas akan memberikan penjelasan mengenai tata caranya. Pada dasarnya penanganan jenazah penderita HIV sama dengan jenazah lain, sebelum di bawa pulang pihak kamar jenazah sudah memastikan bahwa jenazahnya itu aman.


No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini