Dipetik/dikutif dari Bali post 12 April 2013.
(sumber)
Jika kita mendengar ada diskriminasi terhadap
perlakuan pasien HIV itu adalah hal yang lumrah, karena rada-rada diantara kita
memanglah semua takut mati dalam artian takut tertular. Dan juga ketakutan
keluarga dalam memandikan jenazah pasien HIV, memanglah umum terjadi, juga
sepertinya wajar.
Sesuai dengan Bali Post 12 April 2013, Kepala
Instalasi Kodokteran Forensik RS. Sanglah memaparkan ; dalam menangani jenazah
pasien HIV kamar jenazah memiliki prosedur tersendiri. Kalau ada pasien HIV
meninggal, akan dilaporkan dari ruangan kepada petugas, jenazah tidak akan
langsung dikeluarkan dari keranda namun dibiarkan/ditunggu hingga 4 jam. Ini
dilakukan untuk memastikan kematian sel sudah terjadi dalam rentang waktu itu,
jika semua sel telah mati, otomatis semua virus yang hidup di dalam sel juga
ikut mati. Setelah itu baru petugas akan menyimpannya ke dalam pendingin, kalau
pihak keluarga menitipkan. Jika pihak keluarga langsung ingin membawanya
pulang, dan ingin memandikannya di kamar jenazah, maka petugas akan memakai
alat proteksi diri. Jenazah akan dimandikan dengan air berisi klorin 10%, kalau
di tubuh penderita ada luka maka akan ditutup dengan kapas yang telah direndam
dengan larutan klolrin pula. Dilanjutkan dengan jenazah diberi formalin. Jika
keluarga hendak memandikan jenazah sendiri, petugas akan memberikan penjelasan
mengenai tata caranya. Pada dasarnya penanganan jenazah penderita HIV sama
dengan jenazah lain, sebelum di bawa pulang pihak kamar jenazah sudah
memastikan bahwa jenazahnya itu aman.
No comments:
Post a Comment