Peningkatan kwalitas pendidikan, demi SDM yang juga
berkwalitas memanglah wajib untuk dilakukan, namun bukan dengan menghalalkan
berbagai cara. Kemarin dulu untuk memperoleh selembar ijazah / STTB para siswa
cukup mengikuti Ujian Akhir di sekolah masing-masing dan soal dibuat oleh para
guru di sekolah yang bersangkutan. Demi mutu dan mengejar kwalitas SDM yang
terlahir lalu diadakan Ujian Nasional, semua soal ujian sama di seluruh wilayah
RI. Mungkin karena alasan kwalitas SDM juga, maka diadakan UN dengan 2 paket
soal, tahun berikutnya UN dengan 5 paket soal. Disamping paket soal terus
diperbanyak standar sarat lulus juga ditingkatkan, dari tahun ke tahun (masih
tergolong wajar demi kwalitas SDM).
Tidak tanggung-tanggung di akhir tahun pelajaran 2012/2013,
pemerintah mengeluarkan suatu aturan yang membuat semua kalangan bawah
(setingkat sekolah) terperanjat kaget.Kenapa?
Semua siswa ditingkat akhir pada semua sekolah setara SLTP dan SLTA
harus mengikuti Ujian Nasional dengan 20 paket soal. Sesungguhnya apa sih yang
dikehendaki, apasih yang dicari oleh pemerintah dengan 20 paket soalnya? Tidak
dinyana lagi, ada suatu pertanyaan baru muncul. Dengan
adanya aturan 20 paket soal per ruangan, apakah ini suatu bukti bahwa hasil kerja / usaha
keras tiada pernah lelah dari para pahlawan tanpa tanda jasa diragukan oleh
pemerintah?. Dalam hal ini oleh bapak menteri di atas sana.
Nb : aturan baku per
ruangan maksimal ada 20 orang.
No comments:
Post a Comment