Friday, February 22, 2013

Sesungguhnya telah memenuhi syarat


Bandesa Agung MUDP Bali tahun 2012

Penduduk atau warga masyarakat Bali yang beragama Hindu dan asli Bali seluruhnya adalah merupakan anggauta dari sebuah desa pakraman. Saat ini telah banyak yang tahu bahwa semua desa pakraman di tanah Bali ada dalam naungan  Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali.  Namun demikian dari kesekian ribu desa pakraman yang ada di tanah Bali, ternyata belum semuanya terdata di MUDP Bali.


Dari sejumlah desa pakraman yang belum terdata / tercatat di MUDP Bali, sebenarnya sebagian besar telah memenuhi persyaratan sebagai sebuah desa pakraman. Diantara penyebab desa pakraman itu belum tercatat di MUDP Bali misalnya karena saat pendataan tentang jumlah desa pakraman di Bali dulu kurang valid, disamping pula baru-baru ini banyak terbentuk desa pakraman baru karena adanya pemekaran. Pemekaran desa pakraman terjadi akibat dari letak geografis dari desa-desa tersebut amat jauh dari desa induk dan dibatasi oleh perbukitan, dan hutan, memang demikianlah kenyataannya alam Bali daratannya kecil namun hijau.


Sesuai dengan yang diberitakan oleh Bali Post, di tanah Bali hingga bulan February 2013 desa pakraman yang telah tercatat di MUDP Bali berjumlah 1.480 buah tersebar di 8 kabupaten. Sedangkan masih ada puluhan desa pakraman yang belum terdata / tercatat di MUDP Bali diantaranya : di Karangasem ada 5 desa ( terletak di pegunungan), di Kelungkung ada 6 desa, di Bangli ada 18 desa, sedangkan di kabupaten Tabanan ada 2 desa (keduanya ada di tengah hutan) .

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini