Friday, February 15, 2013

Pihak sekolahlah yang akan rugi



foto : Bali post 12022013

Telah tidak terhitung banyaknya, entah berapa kali tahun pelajaran di negeri ini berganti. Seperti biasa dan lumrahnya terjadi setiap menjelang berakhirnya suatu tahun pelajaran tentu ada suatu perhelatan yang amat penting di jajaran dunia pendidikan. Ujian akhir, demikian namanya, ada yang bilang Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA), ada yang bilang Ujian Akhir yang lebih ngetren dengan UN / Ujian Nasional. Apapun namanya itu tidaklah penting karena hanya istilah, yang terpenting adalah bagaimana para siswa di semua tingkat akhir di semua tingkatan sekolah dapat memiliki selembar kertas yang berlebel Ijazah, dalam artian bagaimana caranya agar mereka semua dapat lulus.


Kita semua tahu di akhir tahun pelajaran 2012/2013, pemerintah menerapkan aturan 20 paket soal (tragis dan luar binasa). Dengan diterapkannya aturan 20 paket soal, jauh-jauh hari jajaran dinas pendidikan mulai dari tingkat provinsi, dan kabupaten mengadakan test pemantapan (try out). Maka ada istilah pemantapan kabupaten, dan pemantapan provinsi. Khusus untuk tingkat SLTA pemantapannya telah terselenggra mulai 11 s.d 14/2/ 2013 lalu. Sedangkan untuk tingkat SLTP di provinsi Bali, test pemantapan tingkat provinsi serentak akan di laksanakan di semua kabupaten di Bali, mulai 18 s.d 21/2-2013.


Tentang tata cara pengawasan test pemantapan, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga provinsi Bali memberikan kebebasan kepada pihak sekolah menetapkan teknis pengawasan Try out UN yang paling efektif. Ini berarti sistim pengawasan pemantapan SLTA dan SLTP dipastikan tidak memakai sistim silang. Pemantapan diawasi oleh guru-guru di masing-masing sekolah. Yang diharapkan oleh Dinas Pendidikan provinsi adalah agar pihak sekolah dapat menutup semua akses kerja sama diantara siswa.Dalam hal ini para guru dijamin tetap serius mengawal pelaksanaan try out / test pemantapan, mengingat try out UN merupakan parameter penting untuk mengukur tingkat kesiapan siswa menghadapi UN yang sesungguhnya. Pihak sekolah jelas berupaya menutup rapat-rapat peluang kerja sama diantara siswa dalam menyelesaikan tugas menjawab soal-soal ujian. Jika komitmen itu tidak dilaksanakan atau segala bentuk kerja sama ditoleransi, “pihak sekolahlah yang akan rugi sendiri”. Validasi hasil try out itu jelaslah tidak akan mampu mencerminkan kesiapan para siswanya secara nyata. Tentu pihak sekolah akan lebih senang jika nilai siswanya terpuruk dalam try out UN, namun sukses dalam Ujian Nasional (UN) yang sesungguhnya.--

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini