Sejatinya banyak hal yang membuktikan bahwa menganut agama
Hindu itu tidaklah seruwet merentangkan dengan tuntas sebuah benang kusut.
Ditengah cercaan hinaan yang diantaranya ada yang dengan terang-terangan
mengatakan bahwa semua penganut Hindu itu adalah golongan orang-orang kafir,
tetap saya ingin berbagi kepada mereka-mereka yang mau menerima info sedekah
tentang Hindu, dari saya orang Bali yang belog, dengan disertai harapan semoga
pada akhirnya info yang sedekah itu menjadi sedikit bermanfaat.
Telah banyak yang tahu persis, bahwa di jajaran Hindu ada
istilah catur asrama merupakan empat tempat lapangan hidup yang dijadikan
tempat latihan (menempa diri) untuk mengendalikan diri dalam dunia kerohanian
sesuai dengan tahapan-tahapan saat melakoni kehidupan di maya pada ini. Diawali
dengan brahma cari asrama ( saat
kehidupan manusia dalam kurun waktu mengejar dan mengumpulkan aneka ilmu
pengetahuan diantaranya ilmu pengetahuan kerohanian), grahatha asrama (
merupakan masa kehidupan berumah tangga, hidup dalam ikatan suami istri/mekurenan
(bhs.Bali), wanaprastha asrama ( masa kehidupan saat-saat mengurangi kenikmatan
dunia/melepaskan diri dari ikatan keduniawian secara bertahap memperbanyak ilmu
kerohanian demi memperoleh kebahagiaan
rohani), bhiksuka/sanyasin ( seseorang
dapat menjalani tahapan bhiksuka, bila telah berhasil melewati masa brahmacari,
grehastha, dan wanaprastha)
Khusus tentang asrama yang kedua (grahastha asrama),
sejatinya grahastha itu berasal dari kata graha yang berarti rumah, dalam Hindu
diartikan pula rumah tangga. Tujuan yang tidak sepele guna melaksanakan grahastha
asrama sebenarnya demi medapatkan anak-anak yang suputra sebagai penerus
keturunan. Lazimnya penganut Hindu itu dan khususnya umat Hindu Bali menganut
hukum patriarchat (kebapaan) maka suamilah sebagai kepala rumah tangganya.
Kapan si suami tidak mampu lagi bertindak sebagai kepala rumah tangga (karena
suatu penyakit, atau meninggal) maka
secara otomatis istrilah yang menggantikan suami selaku kepala rumah tangga.
Setelah mendapatkan keturunan yang dianggap sah
(dilahirkan dari perkawinan yang sah sesuai ketentuan ajaran Hindu),
maka sebuah keluarga akan di karunai perasaan suka cita. Namun diantara anugrah
yang ada, tentu tidak semuanya sesuai harapan misalnya tentang kedudukan anak
laki-laki di jajaran Hindu ( dalam satu
rumah tangga banyak terjadi kesemua anak yang terlahir perempuan). Diantara
jenis anak yang dikenal di ajaran/hukum
Hindu misalnya ada anak yang disebut : putra/anak ksetraja (anak yang
lahir dari perkawinan yang sah), dibedakan menjadi : putra aurasa dan anak
karena nafsu, disamping itu ada juga disebut anak jadian (putrika), Putrika
(anak jadian) berupa anak perempuan yang dialihkan statusnya menjadi anak
laki-laki sesuai hukum Hindu : anak yang berhak menjadi ahli waris adalah anak
laki-laki atau anak yang berstatus laki-laki. Semisal dalam suatu keluarga,
hanya terlahir anak perempuan semua / anak tunggal perempuan maka kewajiban
kepala keluarga mengalihkan salah satu status anak perempuannya menjadi status
anak laki-laki. Maka di Bali khususnya ada istilah nyentana dan ngalih
sentana ada juga yang bilang nyeburin.
Setelah yang bersangkutan menikah, menurunkan anak maka anak itu berhak menjadi
ahli waris rumah pihak ibunya.
No comments:
Post a Comment