Saturday, February 23, 2013

Tidaklah semua guru hebat



Guru adalah panutan, guru mesti ditiru dan digugu, guru kencing berdiri murid kencing berlari, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Demikian diantaranya kata-kata yang telah terumbar tentang seorang guru sang pengajar. Seorang guru semestinya kreatif, inovatif, karena ditunut oleh zaman yang kian berkembang  pesat, kemajuan tehnologi, segala sesuatu kini telah berubah menjadi serba instan

Sedangkan di pihak murid / siswa adalah memiliki cara berfikir yang tematik. Contohnya ketika anak bertemu dengan air, dia tidak berpikir air saja, tetapi untuk minum, mencuci, kehidupan tanaman atau yang menyebabkan banjir. Jika ini diajarkan secara tematik yang benar oleh guru yang punya kemampuan, pemahamannya menjadi konprehensif. Namun jika guru tidak memiliki kemampuan, tematik akan menjadi persoalan serius bagi guru. Tidak semua guru hebat, makanya seorang guru harus terus belajar disamping mesti inovatif.

Kalau bagi pemerintah, selain kini guru telah tidak dipercayai lagi hasil kerja kerasnya (bukti : dengan diberlakukannya aturan 20 paket soal di akhir tahun ajaran 2012/2013), sejatinya guru juga dianggap tidak punya kemampuan akademis yang istimewa, terbukti dengan tidak berjalannya Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 14 ayat 1 (Ie) menyebutkan : guru berhak ikut serta dalam pengambilan kebijakan. Hal itu juga dijabarkan dalam PP Nomor 74 tahun 2008 pasal 45 ayat  1 -5, yang secara eksplisit menyebutkan guru berhak diajak serta dalam pengambilan kebijakan di tingkat satuan pendidikan, tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Namun pada kenyataannya sering terjadi penguasa menganggap guru tidak memiliki kemampuan akademis yang istimewa, amat sering tidak diajak dan tidak pula di dengar.---  
  

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini