Kebijakan pemerintah yang terus belanjut adalah, peningkatan
akses terhadap pendidikan yang lebih berkwalitas lewat peningkatan pelaksanaan
Wajib Belajar Pendidikan Dasar. Selain peningkatan akses, kebijakan pembangunan
pendidikan juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Upaya-upayapun
telah dilaksanakan misalnya mengadakan berbagai lomba kejuaraan tingkat
nasional, regional, dan internasional, baik dalam bidang akademik maupun non
akademik : olah raga, seni, dan kegiatan sosial. Demi termotivasinya para siswa
dan meningkatnya prestasi, pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Lanjutan
Pertama memprogramkan Bea Siswa Bakat dan Prestasi bagi siswa yang memiliki
prestasi, baik prestasi akademik dan non akademik. Bea Siwa Bakat dan prestasi
memberikan Bea Siswa kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama, baik negeri maupun
swasta, yang memiliki prestasi di bidang akademik dan / atau non akademik.
Tujuan program Bea Siswa Bakat dan Prestasi ini adalah : 1.
Memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang berprestasi dalam
bidang akademik, tetapi yang orang tuanya mengalami hambatan ekonomi, sehingga
dikhawatirkan akan putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan pendidikan. 2.
Memberikan bantuan kepada siswa yang berprestasi dalam bidang non akademik
(olah raga, kesenian, dan kegiatan sosial), sehingga dapat lebih mengembangkan
bakat dan prestasinya baik dalam bidang akademik maupun non akademik.
Terminologi, A. Dana bea siswa katagori prestasi untuk siswa
SMP adalah dana yang diberikan kepada siswa sebagai penghargaan karena siswa
memiliki prestasi dibidang akademik. Acuan yang digunakan adalah rata-rata
nilai rapor selama di SMP dan jumlah serta jenis lomba bidang akademik yang
pernah diikuti. B. Dana bea siswa katagori bakat untuk siswa SMP
adalah dana yang diberikan kepada siswa sebagai penghargaan karena siswa
memiliki prestasi di bidang non akademik (olah raga, kesenian, ketrampilan,
serta kegiatan sosial , seperti keagamaan, dll), tanpa mengabaikan kewajiban
dalam bidang akademik. Indikator yang digunakan adalah jumlah dan jenis lomba
bidang non akademik yang pernah diikuti minimal tingkat kabupaten/kota, serta
rata-rata nilai raport SMP atau rata-rata nilai ujian akhir SD bagi siswa kelas
I.
No comments:
Post a Comment