Thursday, February 21, 2013

Bea Siwa Bakat dan Prestasi


Kebijakan pemerintah yang terus belanjut adalah, peningkatan akses terhadap pendidikan yang lebih berkwalitas lewat peningkatan pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar. Selain peningkatan akses, kebijakan pembangunan pendidikan juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Upaya-upayapun telah dilaksanakan misalnya mengadakan berbagai lomba kejuaraan tingkat nasional, regional, dan internasional, baik dalam bidang akademik maupun non akademik : olah raga, seni, dan kegiatan sosial. Demi termotivasinya para siswa dan meningkatnya prestasi, pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama memprogramkan Bea Siswa Bakat dan Prestasi bagi siswa yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik dan non akademik. Bea Siwa Bakat dan prestasi memberikan Bea Siswa kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama, baik negeri maupun swasta, yang memiliki prestasi di bidang akademik dan / atau non akademik.


Tujuan program Bea Siswa Bakat dan Prestasi ini adalah :  1.  Memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang berprestasi dalam bidang akademik, tetapi yang orang tuanya mengalami hambatan ekonomi, sehingga dikhawatirkan akan putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan pendidikan.  2.  Memberikan bantuan kepada siswa yang berprestasi dalam bidang non akademik (olah raga, kesenian, dan kegiatan sosial), sehingga dapat lebih mengembangkan bakat dan prestasinya baik dalam bidang akademik maupun non akademik.


Terminologi,  A.  Dana bea siswa katagori prestasi untuk siswa SMP adalah dana yang diberikan kepada siswa sebagai penghargaan karena siswa memiliki prestasi dibidang akademik. Acuan yang digunakan adalah rata-rata nilai rapor selama di SMP dan jumlah serta jenis lomba bidang akademik yang pernah diikuti.   B.  Dana bea siswa katagori bakat untuk siswa SMP adalah dana yang diberikan kepada siswa sebagai penghargaan karena siswa memiliki prestasi di bidang non akademik (olah raga, kesenian, ketrampilan, serta kegiatan sosial , seperti keagamaan, dll), tanpa mengabaikan kewajiban dalam bidang akademik. Indikator yang digunakan adalah jumlah dan jenis lomba bidang non akademik yang pernah diikuti minimal tingkat kabupaten/kota, serta rata-rata nilai raport SMP atau rata-rata nilai ujian akhir SD bagi siswa kelas I.  

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini