Kemajuan suatu tehnologi senantiasa menghasilkan 2 hal yakni
manfaat dan mudharat. Yang kita maksudkan di sini adalah HP, semua kalangan
kenal HP semua kalangan memiliki HP, dalam satu rumah tangga tidak jarang berapa
anggauta keluarganya sejumlah itulah ada HP pada KK tersebut. Apakah ini
sebagai patokan, berhasilnya pemerintah memajukan inkam perkapita KK penduduk RI ?,
tidak juga kan?
Bahaya radiasi HP adalah salah satu mudharat dari keberadaan
yang namanya HP. Dalam sebuah panel diskusi yang digagas WHO telah simpulkan telepon
sellular atau HP bersifat karsinogenik, bahaya radiasai HP ditengarai dapat
menimbulkan sejumlah penyakit dan kelainan kesehatan, misalnya : tumor otak,
kanker, parkinson, kecapaian (fatigue), dan sakit kepala.
Amat di tujukan kepada para ortu, hendaknya berpikir beberapa
kali sebelum memenuhi permintaan anaknya yang masih duduk di sekolah dasar (SD)
memiliki sebuah telepon genggam. Memakai
telepon genggam sejak dini menyebabkan resiko jangka panjang kesehatan pada
sianak Para peneliti di National
Radiology Protection Board, Inggris mengatakan : radiasi elektromagnetik yang
dihasilkan dari telepon genggam dapat merusak DNA dan juga mengakibatkan tumor
otak. Para Ortu seharusnya tidak memberikan telepoin genggam pada anak-nak yang
berusia 8 tahun atau dibawahnya. Saat telepon genggam terpakai, 70 s.d 80%
energi radiasi yang dipancarkan dari
antena telepon akan diserap kepala. Hasil penelitian juga membuktikan : anak –
anak yang mengunakan ponsel sejak Balita 50% lebih berisiko mengalami gangguan
prilaku kala memasuki usia 7 tahun. Prilaku tidak normal itu cukup bervariasi
salah satunya gangguan pemusatan perhatian dan hiper aktivitas. Pada anak-anak
yang belum memakai ponsel, resiko itu juga tetap tinggi kalau selama kehamilan
sang ibu sering memakai ponsel. Tidak jauh berbeda dengan kelompok pertama.
Pemakaian ponsel selama kehamilan meningkatkan resiko gangguan prilaku hingga
40% kala anak berusia 7 tahun.-
Sumber : bali post 14012013.-
No comments:
Post a Comment