Desa Wisata Belimbing di kabupaten Tabanan didiami oleh masyarakatnya yang
sebagian besar agama Hindu, seperti halnya desa-desa lainnya di pulau Bali,
yang mana mereka selalu sadar akan dharmanya/ kewajibannya untuk berperan serta
dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat sejahtra adil dan makmur berdasarkan
Pancasila. Tri Hita Karana juga terterapkan di Desa Wisata Belimbing. Yang
dimaksud dengan Tri Hita Karana adalah merupakan tiga penyebab kesejahtraan
yang bersumber pada keharmonisan, keharmonisan
yang dimaksud adalah keharmonisan manusia dengan tuhannya, keharmonisan manusia
dengan lingkungannya, keharmonisan
manusia dengan sesamanya. Hubungan manusia dengan tuhannya diwujudkan dengan
Dewa Yadnya, manusia dengan lingkungannya diwujudkan dengan Bhuta Yadnya,
hubungan manusia dengan sesamanya diwujudkan dengan Pitra Yadnya, Manusa Yadnya
sebagai contoh di Desa Wisata Belimbing juga ada orang ngaben, dan orang potong
gigi (mepandes/metatah). Tri Hita Karana dalam kehidupan umat Hindu di Bali dan
di Desa Wisata Belimbing dapat di jumpai dalam perwujudan ;
a. Parhyangan > mencakup kahyangan jagat, untuk tingkat desa adat berupa kahyangan
desa adat/ kahyangan tiga desa pakraman stempat.
b. Palemahan > tingkat
daerah meliputi wilayah provinsi Bali, tingkat desa meliputi wilayah kahyangan
tiga setempat, tingkat keluarga meliputi
pekarangan perumahan.
c. Pawongan > tingkat
daerah meliputi seluruh umat Hindu Bali, tingkat desa meliputi krama desa adat
setempat, tingkat keluarga meliputi seluruh anggauta keluarga.
Dengan menerapkan Tri Hita
Karana secara mantap, dan dinamis akan terwujud kehidupan yang harmonis
mencakup pembangunan manusia seutuhnya yang selalu stiti bakti terhadap Hyang
Maha Kuasa / Hyang Pramakawi, cinta akan lingkungan serta rukun dan damai
dengan sesama. Itulah mereka warga masyarakat Desa Wisata Belimbing, Kabupaten
Kota Pelangi Tabanan, Provinsi Bali. (kode pos 82163)
Belimbing village
can be accessed from the city of Denpasar Bali Denpasar across the roadway -
Gilimanuk in Antosari junction turn right onto Highway Antosari - Pupuan, 50 Km
away from the city of Denpasar, is when the access from the south. Whereas if
you come from the North (Singaraja), after you arrive in town Seririt ,turn a
left go to Pupuan, not go to Gilimanuk, got the T-junction turn left and
proceed to Pupuan, 30 Km journey again.
No comments:
Post a Comment