Lokapala
Sraya berasal dari kata Loka artinya dunia, pala artinya orang lain, dan Sraya
berarti sandaran atau bantuan. Dengan demikian lokapala sraya dimaksudkan adalah
sebagai sandaran atau memberikan bantuan bagi orang lain di dunia ini,
khususnya yang berhubungan dengan kehidupan beragama.
Istilah
lokapala sraya umumnya dikaitkan dengan tugas serta kewajiban seorang sulinggih
sebagai tempat sandaran atau kiblatnya umat dalam memohon bantuan dan pelayanan
yang berhubungan dengan pelaksanaan tata kehidupan beragama. Dengan demikian
maka seorang sulinggih dalam melaksanakan tugas lokapala srayanya tidaklah
terbatas pada pelaksanaan upacara saja, melainkan jauh lebih luas dari pada
itu. Memberi tuntutan dan bimbingan tentang ajaran agama, memberi petunjuk
dalam pembangunan tempat pemujaan, rumah tempat tinggal, pemilihan lokasi
tempat suci, pemilihan hari-hari baik untuk melaksanakan sesuatu kegiatan dan
yang sejenisnya adalah juga merupakan bagian dari tugas lokapala sraya yang
dilaksanakan oleh seorang sulinggih. Dalam hubungan ini sulinggih juga dikenal
sebagai guru loka yakni sebagai guru di dunia ini. Seorang sulinggih yang
bertugas mengantarkan suatu yadnya diistilahkan dengan muput yadnya, sedangkan
bila dilaksanakan oleh seorang pemangku diistilahkan dengan nganteb. Sesuai
dengan Keputusan Maha Sabha II Parisadha Hindu Dharma Pusat tahun 1968,
ditetapkan fungsi/tugas kewajiban Pendeta, adalah, Memimpin umat dalam hidupnya
guna mencapai kebahagiaan lahir bathin, dan Melakukan pemujaan penyelesaian yadnya.
No comments:
Post a Comment