Tuesday, July 27, 2021

Kitab Weda Sumber Hukum Hindu

 

Bangsa Indonesia dengan negara kesatuannya NKRI memakai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, penganut Hindu sebagai bagian dari bangsa besar Indonesia memakai kitab suci Weda sebagai sumber Hukum Hindu.

 

Indonesia negara kesatuan yang besar dari sejak nguni, pernah dijuluki macannya Asia, bukan isapan jempol. Memakai Pancasila sebagai dasar negara juga sebagai alat nan mumpuni  pemersatu bangsa, jelas tegas pada sila kelima Pancasila ; Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia, menegaskan dengan gamblang bahwa pada prinsipnya negara Indonesia wajib menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak bermartabat serta berkeadilan. Untuk semua warga negara Indonesia yang beragama serta percaya dengan adaNya, berkewajiban menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya (relegius). Memiliki prilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan sesama warga bangsa. Khususnya para penganut Hindu  yang juga sebagai bangsa Indonesia, wajib hukumnya menjalankan/mengamalkan isi kitab suci weda sebagai sumber hukum Hindu, disiplin melaksanakan ajaran kitab suci weda sebagai sumber hukum Hindu dalam segala tindakan, memahami kitab suci weda sebagai sumber hukum Hindu. Weda sebagai kitab Suci Hindu yang diyakini serta dipedomani sebagai satu-satunya sumber bimbingan juga informasi yang digunakan sebagai petunjuk dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.

 

Ketahuilah bahwa kitab suci Weda itu merupakan wahyu yang diturunkan oleh Hyang Widi, akar  Weda yakni wid yang artinya mengetahui / pengetahuan. Kesimpulannya Weda berarti pengetahuan suci yang berasal dari Hyang Widi. Dengan Weda penganut Hindu nan taat  menjadikannya sebagai satu satunya sumber bimbingan serta informasi dalam melakoni kehidupannya, lantaran isinya berupa wahyu Hyang Widi  (apauruseya). Memuat ajaran kesucian yang diterima oleh para Sapta Rsi. Ada kata Weda juga kata Widya, Tentang Widya juga disebut dengan pengetahuan (segala pengetahuan yang dikembangkan oleh penemuan manusia melaui riset/penelitian). Widya itu lebih bersifat duniawi sedangan Weda lebih bersifat rohani yang mencapai aspek kehidupan manusia. Sehingga manusia, khususnya umat Hindu mejadikan kitan suci Weda sebagai pedoman dalam bertindak dalam kesehariannya. Untuk diketahui  Weda adalah mantra, pengertian ini diambil dari Weda Sruti, yang memiliki tiga bagian ; Pertama > Mantra yaitu untuk menamakan semua kitab suci Hindu yang tergolong Catur Weda ; Reg Weda, Yayur Weda, Sama Weda, serta Atharwa Weda. Kedua > Brahmana atau Karma Kanda yakni semua jenis buku yang merupakan suplemen kitab mantra yang isinya khusus membahas aspek karma / yadnya.  Ketiga  .> Upanisad / Aranyaka yang tenar dengan nama Jnana Kanda yakni penamaan semua buku Sruti yang terdiri dari 108 buah kitab aranyaka dan upanisad. Isinya membahas aspek pengetahuan yang bersifat filsafat. Bahasa yang digunakan dalam Weda adalah bahasa Daiwi Wak, yang kemarin dulu dipopulerkan oleh Bhagawan Panini dengan istilah Bahasa Sansekerta. Upaya untuk melakukan kodefikasi Weda oleh Bhagawan Wyasa/Byasa. Kemudian Bhagawan Wyasa dikenal  sebagai Kresna Dwipayana dengan dibantu oleh para muridnya. Klasifikasi penghimpunan Weda didasarkan pada ;  Usia mantra-mantra (sloka sloka) termasuk tempat geografis turunnya mantra mantra itu. Didasarkan atas pengelompokan isi, fungsi, juga guna dari mantra mantra tersebut., Yang terakhir didasarkan atas dasar resensi keluarga Rsi yang menerima dan menggubahnya.--   astungkara bermanfaat...

                                                                                   

           

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini