Thursday, December 10, 2015

Buyan, sebuah danau di Bali.



 
danau Buyan, Bali
Kembali kita menengok salah satu daerahnya NKRI, yang juga harum dengan nama Nusantara. Di Nusantaralah dari sejak dahulu agama Hindu itu mampu bertahan melawati berbagai keadaan zaman yang silih berganti, diantaranya pernah terbilang jaya di zamannya pemerintahan Hayam Wuruk dan meredup hingga NKRI memasuki era reformasi nan kebablasan. Tapi itulah hukumNya, salah satu kuasaNya yang lasim disebut rta oleh umat Hindu. Bicara tentang Hindu di kawasan Nusantara,  tiada terpungkiri pemikiran orang akan melayang pada salah satu pulau mungil diantara Jawa dan Lombok, pulau Bali. Di tanah Balilah agama tertua di dunia itu  menjadi warga mayoritas suatu nusa, hingga di tahun dua ribuan. Hindu merupakan salah satu keyakinan tentangNya yang memiliki aneka budaya yang lumayan tinggi, tinggi dengan bukti dunia tiada pernah dapat membantahnya dengan salah satu kreteria yakni banyak  jenis kegiatannya ( baca ritual ). Hindu dapat mengaitkan tentang suatu kepercayaan/keyaninan dengan  berbagai jenis ritual keagamaan, riil Hindu meyakini setiap danau itu  adalah tempat yang suci dan di danau itulah acap diadakan ritual/korban suci yang dinamakan pekelem.

Di pulau Bali suatu pulau yang banyak wisman menamai paradise island, ada empat buah danau yang diyakini oleh umat Hindu Bali sebagai tempat bersthananya Sanghyang Catur Danu, riil di danau Buyan ada sebuah pura yang bernama  Pura Ulun Danu Bulian.  Tiga danau diantaranya ada di perbatasan daerah tingkat dua Tabanan dan daerah tingkat dua Buleleng : danau Buyan, danau Tamblingan, dan danau Beratan, serta  danau yang lagi satu ada di daerah tingkat dua Bangli, danau Batur namanya merupakan danau terbesar di tanah Bali. Khusus tentang danau Buyan, danau ini kemarin dulu memiliki kedalaman hampir delapan puluh  meter namun karena keadaan alam/ hukum rta kedalamannya kini kurang dari empat puluh meter, terlepas dari hukum alam agama Hindu, khususnya Hindu Bali tetap meyakini danau itu adalah tempat yang mesti disucikan. Lebih-lebih danau Buyan para umat Hindu di tanah Bali meyakini/menamai uluning amerthanya jagat Bali, itu semua terkait erat dengan sedemikian besarnya manfaat danau bagi kelangsungan hidup warga pulau Bali. Sedemikian besarnya faedah danau yang dirasakan oleh warga Hindu Bali, maka banyak cara yang dilakukan demi menjaga kelestarian alam/danau/palemahan, diantaranya dibuat pararem/awig-awig/undang-undang pengenaan sanksi  bagi warga yang terbukti merusak lingkungan. Untuk informasi bahwasanya danau Buyan ada di Desa Pancasari, dan hanya di desa yang satu inilah ada Pecalang mitra Polhut yang disahkan dengan surat keputusan Menteri Kehutanan RI. Para pecalang desa Pancasari itulah yang memiliki andil besar dalam menjaga kelestarian hutan-hutan yang mengitari danau Buyan.




No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini