Kembali kita menengok salah satu daerahnya NKRI, yang juga
harum dengan nama Nusantara. Di Nusantaralah dari sejak dahulu agama Hindu itu
mampu bertahan melawati berbagai keadaan zaman yang silih berganti, diantaranya
pernah terbilang jaya di zamannya pemerintahan Hayam Wuruk dan meredup hingga
NKRI memasuki era reformasi nan kebablasan. Tapi itulah hukumNya, salah satu
kuasaNya yang lasim disebut rta oleh umat Hindu. Bicara tentang Hindu di kawasan
Nusantara, tiada terpungkiri pemikiran
orang akan melayang pada salah satu pulau mungil diantara Jawa dan Lombok,
pulau Bali. Di tanah Balilah agama tertua di dunia itu menjadi warga mayoritas suatu nusa, hingga di
tahun dua ribuan. Hindu merupakan salah satu keyakinan tentangNya yang memiliki
aneka budaya yang lumayan tinggi, tinggi dengan bukti dunia tiada pernah dapat
membantahnya dengan salah satu kreteria yakni banyak jenis kegiatannya ( baca ritual ). Hindu dapat
mengaitkan tentang suatu kepercayaan/keyaninan dengan berbagai jenis ritual keagamaan, riil Hindu
meyakini setiap danau itu adalah tempat
yang suci dan di danau itulah acap diadakan ritual/korban suci yang dinamakan
pekelem.
Di pulau Bali suatu pulau yang banyak wisman menamai paradise
island, ada empat buah danau yang diyakini oleh umat Hindu Bali sebagai tempat
bersthananya Sanghyang Catur Danu, riil di danau Buyan ada sebuah pura yang
bernama Pura Ulun Danu Bulian. Tiga danau diantaranya ada di perbatasan
daerah tingkat dua Tabanan dan daerah tingkat dua Buleleng : danau Buyan, danau
Tamblingan, dan danau Beratan, serta danau yang lagi satu ada di daerah tingkat dua
Bangli, danau Batur namanya merupakan danau terbesar di tanah Bali. Khusus
tentang danau Buyan, danau ini kemarin dulu memiliki kedalaman hampir delapan
puluh meter namun karena keadaan alam/
hukum rta kedalamannya kini kurang dari empat puluh meter, terlepas dari hukum
alam agama Hindu, khususnya Hindu Bali tetap meyakini danau itu adalah tempat
yang mesti disucikan. Lebih-lebih danau Buyan para umat Hindu di tanah Bali
meyakini/menamai uluning amerthanya jagat Bali, itu semua terkait erat dengan
sedemikian besarnya manfaat danau bagi kelangsungan hidup warga pulau Bali. Sedemikian
besarnya faedah danau yang dirasakan oleh warga Hindu Bali, maka banyak cara
yang dilakukan demi menjaga kelestarian alam/danau/palemahan, diantaranya
dibuat pararem/awig-awig/undang-undang pengenaan sanksi bagi warga yang terbukti merusak lingkungan.
Untuk informasi bahwasanya danau Buyan ada di Desa Pancasari, dan hanya di desa
yang satu inilah ada Pecalang mitra Polhut yang disahkan dengan surat keputusan
Menteri Kehutanan RI. Para pecalang desa Pancasari itulah yang memiliki andil
besar dalam menjaga kelestarian hutan-hutan yang mengitari danau Buyan.
No comments:
Post a Comment