Friday, July 23, 2021

Berkat Deklarasi Djuanda

 

 

Berkat Pandangan Visioner Deklarasi Djuanda bangsa Indonesia akhirnya memiliki tambahan wilayah seluas dua juta kilometer persegi beserta sumber daya alam yang dikandungnya.

 

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang memiliki puluhan ribu pulau. NKRI memiliki luas wilayah 1.904.569 kilo meter persegi dengan jumlah pulau sebanyak 17.508 pulau besar dan kecil. Pulau yang yang lumayan besar yakni pulau Sumatra, ada serambi mekah di pulau ini. Ketahuilah bahwasanya pulau sumatra yang dahulu pernah punya sebutan pulau Perca, merupakan pulau terbesar keenam sedunia. Membujur dari barat laut ke arah tenggara sama dengan pulau Kalimantan terlintasi oleh garis khatulistiwa, seakan membagi pulau besar itu jadi dua bagian ( Sumatra belahan bumi utara an Sumatra belahan bumi selatan). Pegunungan Bukit Barisan dengan bebarapa puncaknya yang melebihi tiga ribu meter diatas permukaan laut (mdpl), merupakan barisan gunung berapi aktif. Dapat digambarkan bahwa dataran sisi barat pulau relatif sempit berpantai terjal juga dalam menghadap Samudra Hindia, sedangkan dataran sisi timurnya luas dan landai, berpantai landai dan dangkal menghadap Selat Malaka, Selat Bangka, serta Laut Cina Selatan. Dari segi grafisnya Sumatra terbagi jadi beberapa bagian ( Sumatra Utara, Sumatra Tengah, serta Sumatra Timur). Ada laut Andaman di utara pulau besar itu, di selatannya Selat Sunda sekalian pemisah dengan Pulau Jawa. Tertutupi oleh rimbunnya hutan tropis  (primer dan sekunder) menyebabkan tanah di pulau Sumatra menjadi subur.  Gunung Kerinci ada di pulau Sumatra berstatuskan gunung berapi tertinggi di pulau itu. Pulau Sumatra juga merupakan kawasan episentrum gempa, penyebabnya adalah karena pulau Sumatra dilintasi oleh patahan kerak bumi di dasar Lautan Hindia di sepanjang lepas pantai baratnya. Ada obyek wisata (DTW) menawan di pulau besar itu yakni pulau Samosir merupakan pulau di dalam pulau, karena pulau Samosir ada di tengah sebuah danau besar ; Danau Toba, danau Toba merupakan danau terbesar di seluruh wilayah NKRI.  Penduduknya terbilang padat, karena merupakan runer up setelah penduduk pulau Jawa. Secara administrasi pemerintahannya dibagi jadi sepuluh provinsi ; Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu,serta Lampung, ditambah dua provinsi yang merupakan pecahan dari provinsi induk di Sumatra yakni Riau Kepulauan dan Kepulauan Bangka Belitung.

 

Masyarakat Internasional mengakui mengenai batas laut teretorial NKRI hanya tiga mil laut terhitung dari garis pantai pasang surut terendah. Lewat berbagai proses serta mekanisme pemerintahan suatu negara pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda tentang perubahan batas laut wilayah NKRI (penentuan batas laut 12 mil yang diukur dari garis garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau pulau wilayah NKRI, akan ditentukan dengan undang undang. Deklarasi Djuanda menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah Nusantara, laut bukan lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Ditegaskan lebih lanjut oleh peraturan pemerintah pengganti undang udang Nomor 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Deklarasi Djuanda Indonesia menganut konsep negara kepulauan bercirikan Nusantara. Konsep tersebut lebih lanjut diakui dalam Konvensi Hukum Laut  PBB 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) tertanda tangani di Montego Bay, Jamaika  tahun 1982 lalu. Kemudian pemerintah Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut dengan menerbitkan Undang Undang Nomor 17 tahun 1985. Sejak itulah negara Indonesia diakui dunia sebagai negara kepulauan.--  astungkara berfaedah.---

 

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini