Monday, July 17, 2017

Iklas dikafirkan



 
" Parahyangan bagian dari Tri Hitakarana "
 
"sesuai dengan keyakinan kami penganut Hindu di Bali, hubungan antara manusia dengan Tuhan itu, wajib hukumnya"

" Parahyangan bagian dari Tri Hitakarana "

Mungkin dari kesekian orang yang memandang seblah mata kepada para penganut Hindu utamanya mereka mereka yang memfonis baku bahwasanya penganut Hindu itu adalah sekelompok minor orang orang kafir, akan kian menguatkan keyakinan mereka dengan adanya istilah tri hitakarana di kalangan umat Hindu Bali. Karena dengan melestarikan tri hitakarana warga Hindu di tanah Bali mau tidak mau akan menyayangi yang namanya batu-batu besar serta pohon pohon besar,  utamanya yang ada di lingkungan pura (tempat-tempat yang disakralkan). Hindu itu memang unik, makanya berkebudayaan tinggi dan dikagumi warga seantero jagat (riil memfakta). Para warga pribumi tanah Bali yang kecil itu menganggap meyakini mempercayai melestarikan yang termasuk dalam hitungan tri hitakarana, yakni tiga unsur sumber sebab dari kebaikan, berupa : parahyangan, palemahan, serta pawongan.

" palemahan, lingkungan yang lestari asri niscaya melahirkan kedamaian neng hati "

Adapun asumsi dari masing-masing bagian adalah sebagai berikut  ; a. Parahyangan, berupa  pura-pura tempat ibadah untuk memuja kebesaran Ida Sanghyang Widhi Wasa dengan berbagai prabhawa atau manifestasiNya, seperti ;, Bhatara-bhatari, Dewa-dewi, yang dianggap sebagai ”ATMAN” dari lembaga bersangkutan. Tempat ibadah untuk kekeluargaan, disebut ; Sanggah - Pemerajan, Pura Kawitan, Pura Panti, Pura Dadia (Pura Ibu). Tempat ibadah yang ikatannya untuk masyarakat pedesaan, disebut ; Pura Puseh, Pura Desa (Bale Agung), dan Pura Dalem.
Ikatan untuk masyarakat Kabupaten (dahulu disebut daerah Kerajaan), dibangun pura-pura Dang Kahyangan, seperti ; Pura Pulaki, Pura Goa Lawah, Pura Tanah Lot, Pura Melanting, dsb.
Ikatan untuk seluruh umat Hindu, adalah ; Pura Lempuyang, Pura Besakih, Pura Uluwatu, Pura Air Jeruk. b.   Palemahan  ; Tidak lain merupakan daerah  yang berupa  tanah wilayah desa dengan segala isi alam yang terdapat di atasnya, seperti ; bangunan rumah, asrama (tempat belajar), dsb, yang merupakan ”SARIRA” atau ”badan wadag manusia”.Hitungan tri hitakarana yang ke tiga adalah pawongan, yakni  masyarakat desa / badan penggerak yang berinisiatif, sehingga di dalam pelemahannya terdapat beraneka ragam bangunan bangunan  fisik dan tumbuh-tumbuhan untuk menopang kehidupan manusia.


" pawongan, warga masyarakat penggerak kehidupan  "
" wanita Hindu " saat menjalankan dharmanya  (usai pelaksanaan Saraswati Puja )

 Walau didiami oleh warga pribumi yang dikafirkan fakta membuktikan tanah Bali yang sedebu wilayah NKRI itu menajadi rebutan tempat menyambung hidup dari teman teman mereka yang mengkafirkan, dengan fakta riil para warga pribumi kian tersingkir hingga ke pulau pulau sebrang yang menghijau biru ( Sulawesi, Kalimantan, Sumatra). Mungkin karena sedemikian besarnya keyakinan mereka dengan yang dinamakan pawongan sehingga melahirkan tingkat toleransi (toleran) nan tinggi, bisa bersanding dengan semua jenis suku bangsa, demi keutuhan NKRI tentunya.  (Salam Rahayu)

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini