Tuesday, December 10, 2013

“ Parisada Hindu Dharma “



Yang namanya  majelis umat, tentulah amat penting keberadaannya bagi semua umat itu sendiri tiada terkecuali umat Hindu. Maka dengan demikian tersebutlah pada tanggal 21 s.d 23 Pebruari 1959 diadakan pertemuan oleh beberapa pimpinan organisasi Hindu serta pemuka Hindu di tanah Bali guna membentuk suatu majelis umat  (Umat Hindu). Bertempat di Denpasar, memutuskan untuk membentuk “Parisada Dharma Hindu Bali” dengan beranggotakan 33 orang. Ada 11 orang sulinggih diketuai oleh Ida Pedanda Gde Wayan Sidemen  serta 22 orang walaka diketuai oleh I Gusti Bagus Oka, dengan tujuan mempertinggi kesadaran hidup keagamaan dan kemasyarakatan umat Hindu.

Pada tanggal 17 s.d 23 November 1961 diadakan pertemuan di Campuan, Ubud, Gianyar menghasilkan piagam Campuan Ubud. Isinya “ menyangkut dharma agama dan dharma negara “. Di dalam dharma agama ini diputuskan bahwa sastra dharma Hindu Bali adalah Weda Sruti dan Dharma sastra Smrti. Di dalam pura Tri Kahyangan harus diadakan padmasana atau sanggar agung, sebagai sthana  Ida Sanghyang Widhi Wasa.

Karena Parisada tidak hanya di Bali dan tidak hanya terdiri dari suku Bali, maka dengan tidak mengubah makna dan tujuan, maka Parisada Dharma Hindu Bali ditingkatkan dan diluaskan menjadi Parisada Hindu Dharma. ( Sabha Hindu Bali I, 7 s.d 10 Oktober 1964 di Denpasar).

No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini