Monday, November 19, 2012

Pengertian Subak




Sistim pengairan di tanah Bali diatur oleh suatu lembaga tradisional yang kita kenal dengan istilah subak.  Subak itu sendiri merupakan masyarakat hukum adat di tanah Bali yang punya sifat sosio agraris, relegius, ekonomis, serta dinamis yang secara historis telah ada sejak dahulu kala dan terus-menerus berkembang  sebagai suatu organisasi dalam bidang pengaturan air  untuk persawahan dari suatu sumber air dalam suatu daerah.

Sesuai dengan salah satu prasasti yang ada di Bali, yang mencantumkan kata huma. Huma dalam bahasa Bali kuno artinya sawah. Prasasti itu berangka tahun  saka 804 (tahun 882 M).  Di Kelungkung juga ada prasasti (Raja Purana)  yang bertahun saka 994 (tahun 1072 M) tercantum kata  “kasuakan” yang diartikan  kesubakan  dan dapat pula diartikan  seuwakan (sealiran) yang artinya  pembagian air  seuwak  (sealiran-sealiran) yang dialirkan ke masing-masing petak sawah.

Apabila suatu wilayah subak terlalu luas, maka wilayahnya itu dibagi-bagi menjadi beberapa bagian wilayah-wilayah yang lebih kecil yang dinamai tempekan, khusus di kabupaten Bangli, Gianyar, kelungkung, dinamai banjaran, atau lanyahan di kabupaten Buleleng, Munduk di kabupaten Badung, sedangkan di Jemberana bernama Arahan.

Kelian Subak atau Pekaseh  dibantu oleh kesinoman yang bertugas untuk mengawasi bangunan-bangunan saluran air dan bangunan sarana persubakan yang lain. Dan dibantu juga oleh petugas yang dinamai juru arah, atau saya yang bertugas untuk menyampaikan panggilan kelihan subak dan dari pemerintah.

Selanjutnya dalam suatu wilayah aliran sungai para kelihan subak atau pekaseh tersebut dikoordinir oleh sedahan tukad atau sedahan yeh, yang di daerah kabupaten Gianyar dan Karang Asem disebut pengelurah. Adapun sedahan tukad umumnya disebut  sedahan yang diangkat dari  Pegawai Negeri pada Pemerintah Daerah Kabupaten setempat, dan bertugas disamping dalam bidang pengairan  dan pertanian, juga memiliki tugas memungut pajak tanah (IPEDA). Pada tiap-tiap daerah kabupaten ada sedahan Agung yang membawahi para sedahan tukad atau sedahan yeh di wilayahnya. Tugas dari sedahan agung kecuali dalam bidang pengairan dan pertanian juga dalam bidang keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten.----



1 comment:

  1. Promo Spesial Judi Casino Online - Bonus 100% Setiap Hari !

    Bolavita Adalah Agen Judi Online Indonesia Yang Berdiri Sejak 2014 ! Menyediakan Berbagai Jenis Permainan Judi Casino Online Populer Secara Live dengan layanan Dealer Langsung dari Gedung Kasino Yang Berada Di Berbagai Negara Di Benua Asia & Eropa.

    Setiap Provider Casino Online Yang Bekerja Sama Dengan Agen Bolavita memiliki Layanan Professional berstandart Internasional yang berlicensi Pagcor dan Malta Yang Merupakan Perusahaan Korporasi Kasino Asal Filipina Dan Italia Yang Mengembangkan Permainan Kasino Online Yang Legal Di Dunia !

    Nikmati Promo Spesial Yang Tersedia Di Agen Bolavita :
    • Bonus Deposit Pertama 10%
    • Bonus Deposit Harian 5%
    • Bonus Rollingan 0.8% Mingguan
    • Bonus Referral 7% + 2% (Seumur Hidup)
    • Bonus 100% Setiap Hari (Khusus Menang Beruntun)

    Tersedia Transaksi Via :
    » Ovo | Gopay | Dana | Sakuku | Linkaja | Doku | Jenius | Paytren | JakOne | Pulsa & Segala Jenis Rekening Bank Di Indonesia.
    Minimal Deposit & withdraw Adalah 50ribu rupiah.

    Untuk Pendaftaran & Klaim Bonus, Silahkan Hubungi Cs Kami yang bertugas :
    Situs Resmi : http://159.89.197.59/

    » Nomor WhatsApp : 0812–2222–995
    » ID Telegram : @bolavitacc
    » ID Wechat : Bolavita
    » ID Line : cs_bolavita

    ReplyDelete

Baca juga yang ini