Dapat dikatakan semua orang telah tahu bahwa Air Susu Ibu
(ASI) adalah makanan yang paling baik untuk bayi. Namun tidak semua ibu merasa
iklas untuk memberi Asi pada buah hatinya dengan berbagai alasan. Sampai
akhirnya pemerintah mengeluarkan suatu Peraturan Pemerintah (PP) yang
mengatur/mewajibkan seorang ibu menyusui anaknya, terutama dari umur 0 bulan
hingga paling sedikit 6 bulan. PP itu dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2012
dengan sebutan : PP nomor 33/2012 > mengukuhkan kewajiban ibu memberikan ASI
eksklusif pasca melahirkan, tanpa menambahkan atau mengganti makanan atau
minuman lain. Ada PP artinya ada sanksi bagi yang melanggar.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) hal ini untuk menghindari
alergi dan menjamin kesehatan bayi secara optimal. Karena diusia ini bayi belum
memiliki enzim pencernaan yang sempurna untuk mencerna makanan atau minuman
lain. Dengan pemberian ASI si bayi sudah tentu akan terpenuhi kebutuhan
gizinya. ASI jauh lebih sempurna dibanding susu formula yang umumnya berbahan
susu sapi. Kandungan protein dan laktosa pada susu manusia dan susu sapi
berbeda jauh. Susu sapi kadar proteinnya lebih tinggi dari susu manusia, dan
untuk kadar laktosanya susu manusia yang lebih tinggi. Fungsi dari kedua zat
ini bertolak belakang, laktosa amat penting dalam proses pembentukan myelin
otak.Meylin atau pembungkus saraf ini bertugas untuk mengantarkan rangsangan
yang diterima si bayi, seperti mencium bau ibunya serta mendengar dan merasakan
napas sang bunda. Menyusui juga membantu para ibu menurunkan berat badan usai
melahirkan, karena ketika menyusui sekitar 500 kalori terbakar setiap hari.
Bagi yang ikut Keluarga Berencana (KB) namun belum menemukan alat kontrasepsi
yang pas, aktifitas menyusui dapat menunda haid atau kehamilan. Secara umum
metode ini dikenal sebagai metode Amenorial Laktasi (MAL).--
No comments:
Post a Comment