Friday, October 19, 2012

Taman Hutan Raya ( mangrove )

Bali post, 17 -10- 2012

Pelestarian alam merupakan salah satu cara menyelamatkan bumi dari perubahan iklim yang semakin ekstrim dan kehancuran bumi secara sistimatis oleh rekayasa manusia. Bila kita mau, banyak cara untuk melestarikan alam. Salah satu cara itu adalah  mengembangbiakkan dan memelihara hutan bakau/mangrove secara intensif. Banyak kegunaan mangrove ini misalnya sebagai paru-paru dunia, sebagai tempat berlindung aneka satwa langka, sebagai tempat pengendapan lumpur, penambatan racun, dan juga menambah unsur hara.



Hutan bakau/mangrove hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa berair payau. Terletak pada garis pantai dan kehidupannya terpengaruh air laut yang pasang surut. Tumbuh pada tempat-tempat yang terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Tumbuh dengan subur pada teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, sekitar muara sungai dimana air melambat dan mengendapkan lumpur yang terbawa dari hulu. Jenis-jenis pohon bakau biasanya terdiri atas api-api (vicenia sp), pedada (sonneratia sp), bakau ( rhizophora sp), lacang (brugueiera sp), nyirih (xylocarpus sp), nipah (nyapa sp). Secara umum hutan bakau punya difinisi sebagai hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa berair payau.

Betapa berdosanya jika mangrove yang telah tumbuh hijau dalam kawasan Taman Hutan Raya kemudian dialih fungsikan demi gemerincing dolar, lantaran adanya investasi pariwisata di lahan itu. Sungguh ironis bila taman hutan raya di Suwung Kauh seluas 102 hektar, akan terancam hilang oleh dorongan suatu  kapitalis. Oh my God.

Sesungguhnya ada yang lain lagi dari kegunaan Hutan Bakau itu :
a.      Vegetasi hutan bakau dapat melindungi bangunan, tanaman pertanian atau vegetasi alami dari kerusakan akibat badai atau angin yang bermuatan garam melalui proses filtrasi
b.      Hutan bakau sering menjadi habitat jenis-jenis satwa, lebih dari 100 jenis burung hidup di sini, dan daratan lumpur yang luas berbatasan dengan hutan bakau merupakan tempat mendaratnya ribuan burung pantai, termasuk jenis burunng langka blekok asia (limnodrumus semipalmatus)
c.       Sifat fisik tanaman pada hutan bakau membantu proses pengendapan lumpur, yang berhubungan erat dengan penghilangan racun dan unsur hara air, karena bahan-bahan itu acap terikat pada partikel lumpur. Dengan hutan bakau kualitas air laut terjaga  dari endapan lumpur erosi.
d.      Banyak racun yang memasuki ekosistim peraiaran dalam keadaan terikat pada permukaan lumpur/terdapat diantara kisi-kisi melekul partikel air tanah. Beberapa spesies tertentu dalam hutan bakau bahkan membantu proses penambatan racun secara aktif.
e.      Hutan bakau memiliki nilai estitika, baik dari faktor alamnya maupun dari kehidupan yang ada di dalamnya. Hutan bakau memberikan obyek wisata yang berbeda dengan obyek wisata alam lainnya. Karakteristik hutannya yang berada di peralihan diantara darat dan laut memiliki keunikan dalam beberapa hal.
f.        Upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan laboratorium lapang yang baik guna kegiatan penelitian dan pendidikan.
g.      Hutan bakau amat tinggi peranannya dalam mendukung berlangsungnya proses-proses ekologi, geomorfologi, atau geologi di dalamnya.
h.      Proses fotosintesis mengubah karbon anorganik (CO2) menjadi karbon organik dalam bentuk bahan vegetasi. Pada sebagian besar ekosistim bahan ini membusuk dan melepaskan karbon kembalike atmosfir sebagai CO2. Akan tetapi hutan bakau justru mengandung sejumlah besar bahan organik yang tidak membusuk. Hutan bakau lebih berguna sebagai penyerap karbon dibanding dengan sumber karbon.--


bali post , 19/10/2012 hal. Utama.

[ itu mengkhianati komitmen pelestarian lingkungan dan mengkhianati keinginan rakyat agar hutan tetap jadi hutan . Kalau Bali Clean and Green artinya menghutankan kembali hutan dengan sebaik-baiknya supaya ada air. Jangan ngomong saja Bali Clean and Green. ]


{ Gubernur Bali mestinya menyerap aspirasi masyarakat dan menghormati rekomendasi Dewan Pimpinan, Dewan semua menolak izin itu sehingga harus dicabut. Gubernur jangan memaksakan kehendak. Kalau memang aspirasi masyarakat izin agar dicabut, cabut saja. Tidak apa-apa dan tidak masalah mencabut izin . Jangan dipaksakan!! }






No comments:

Post a Comment

Baca juga yang ini