Bali
post, 17 -10- 2012
Pelestarian alam merupakan salah satu cara
menyelamatkan bumi dari perubahan iklim yang semakin ekstrim dan kehancuran
bumi secara sistimatis oleh rekayasa manusia. Bila kita mau, banyak cara untuk
melestarikan alam. Salah satu cara itu adalah
mengembangbiakkan dan memelihara hutan bakau/mangrove secara intensif. Banyak
kegunaan mangrove ini misalnya sebagai paru-paru dunia, sebagai tempat
berlindung aneka satwa langka, sebagai tempat pengendapan lumpur, penambatan
racun, dan juga menambah unsur hara.
Hutan bakau/mangrove hutan yang tumbuh diatas
rawa-rawa berair payau. Terletak pada garis pantai dan kehidupannya terpengaruh
air laut yang pasang surut. Tumbuh pada tempat-tempat yang terjadi pelumpuran
dan akumulasi bahan organik. Tumbuh dengan subur pada teluk-teluk yang
terlindung dari gempuran ombak, sekitar muara sungai dimana air melambat dan
mengendapkan lumpur yang terbawa dari hulu. Jenis-jenis pohon bakau biasanya
terdiri atas api-api (vicenia sp), pedada (sonneratia sp), bakau ( rhizophora
sp), lacang (brugueiera sp), nyirih (xylocarpus sp), nipah (nyapa sp). Secara
umum hutan bakau punya difinisi sebagai hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa
berair payau.
Betapa berdosanya jika mangrove yang telah tumbuh
hijau dalam kawasan Taman Hutan Raya kemudian dialih fungsikan demi gemerincing
dolar, lantaran adanya investasi pariwisata di lahan itu. Sungguh ironis bila
taman hutan raya di Suwung Kauh seluas 102 hektar, akan terancam hilang oleh
dorongan suatu kapitalis. Oh my God.
Sesungguhnya ada yang lain lagi dari kegunaan
Hutan Bakau itu :
a.
Vegetasi hutan bakau dapat melindungi bangunan, tanaman
pertanian atau vegetasi alami dari kerusakan akibat badai atau angin yang
bermuatan garam melalui proses filtrasi
b.
Hutan bakau sering menjadi habitat jenis-jenis satwa, lebih dari
100 jenis burung hidup di sini, dan daratan lumpur yang luas berbatasan dengan
hutan bakau merupakan tempat mendaratnya ribuan burung pantai, termasuk jenis
burunng langka blekok asia (limnodrumus semipalmatus)
c.
Sifat fisik tanaman pada hutan bakau membantu proses pengendapan
lumpur, yang berhubungan erat dengan penghilangan racun dan unsur hara air,
karena bahan-bahan itu acap terikat pada partikel lumpur. Dengan hutan bakau
kualitas air laut terjaga dari endapan
lumpur erosi.
d.
Banyak racun yang memasuki ekosistim peraiaran dalam keadaan
terikat pada permukaan lumpur/terdapat diantara kisi-kisi melekul partikel air
tanah. Beberapa spesies tertentu dalam hutan bakau bahkan membantu proses
penambatan racun secara aktif.
e.
Hutan bakau memiliki nilai estitika, baik dari faktor alamnya
maupun dari kehidupan yang ada di dalamnya. Hutan bakau memberikan obyek wisata
yang berbeda dengan obyek wisata alam lainnya. Karakteristik hutannya yang
berada di peralihan diantara darat dan laut memiliki keunikan dalam beberapa
hal.
f.
Upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan
laboratorium lapang yang baik guna kegiatan penelitian dan pendidikan.
g.
Hutan bakau amat tinggi peranannya dalam mendukung berlangsungnya
proses-proses ekologi, geomorfologi, atau geologi di dalamnya.
h.
Proses fotosintesis mengubah karbon anorganik (CO2) menjadi
karbon organik dalam bentuk bahan vegetasi. Pada sebagian besar ekosistim bahan
ini membusuk dan melepaskan karbon kembalike atmosfir sebagai CO2. Akan tetapi
hutan bakau justru mengandung sejumlah besar bahan organik yang tidak membusuk.
Hutan bakau lebih berguna sebagai penyerap karbon dibanding dengan sumber
karbon.--
bali post , 19/10/2012 hal. Utama.
[ itu mengkhianati komitmen pelestarian
lingkungan dan mengkhianati keinginan rakyat agar hutan tetap jadi hutan .
Kalau Bali Clean and Green artinya menghutankan kembali hutan dengan
sebaik-baiknya supaya ada air. Jangan ngomong saja Bali Clean and Green. ]
{ Gubernur Bali mestinya menyerap aspirasi
masyarakat dan menghormati rekomendasi Dewan Pimpinan, Dewan semua menolak izin
itu sehingga harus dicabut. Gubernur jangan memaksakan kehendak. Kalau memang
aspirasi masyarakat izin agar dicabut, cabut saja. Tidak apa-apa dan tidak
masalah mencabut izin . Jangan dipaksakan!! }
No comments:
Post a Comment