Bila suatu ketika telah dilangsungkan suatu upacara
perkawinan / nikah maka telah terjadi penyatuan dua keluarga (pewarangan ).
Maka dengan demikian bertambah juga satu keluarga/rumah tangga yang baru.
Mulailah terjalin satu hubungan keluarga > mertua dan menantu. Bagi sang
menantu mertua merupakan orang tua yang
kedua, bagi mertua bertambahlah seorang anak yang kelak akan ikut
memperhatikannya ( kesehatan misalnya). Alangkah indah segalanya bila hubungan
keluarga yang baru tercipta dapat rukun selamanya.
Alangkah baiknya jika keinginan itu/hubungan baik bisa datang dari kedua belah pihak, namun jika
tidak atau belum, salah satu pihak apakah itu menantu atau mertua, harus
mempunyai perasaan sayang yang kuat, bahwa ketika kita menikahi atau
menikahkan, maka orang yang awalnya bukan siapa-siapa telah menjadi keluarga,
dan marilah berbesar hati menyebarkan aura kasih sayang agar juga menular ke
semua orang. Anggaplah hubungan ini tak lagi mertua menantu, tapi anak dan
orang tua. Ketika kita bisa mencintai suami atau istri kita sepenuh hati,
mengapa kita tidak bisa mencintai kedua orang tuanya yang telah membesarkanya
dan menjadikannya seseorang yang akan mendampingi sisa hidup kita.
Ketika dua orang dari karakter keluarga yang berbeda
bersatu, apalagi dari generasi yang berbeda adalah wajar jika terjadi benturan.
Mungkin ada perbedaan dalam cara mendidikan anak, cara mengelola rumah tangga
atau hal-hal kecil yang kadang sepele tapi bisa menjadi besar jika diabaikan.
Dengan saling terbuka dan komunikasi yang baik bukan tidak mungkin akan muncul
sikap saling memahami diantara kedua belah pihak.
Sumber > http://lifestyle.kompasiana.com
No comments:
Post a Comment