Sunday, September 9, 2012

Majelis Utama Desa Pakraman (MDP)





Sumber >> buku  Himpunan hasil-hasil pesamuhan agung MDP Bali (2010)

Majelis Desa Pakraman (MDP), adalah satu-satunya organisasi desa pakraman di Bali. Organisasi ini beranggotakan seluruh desa pakraman di Bali, yang per Juli 2009 berjumlah 1.535 desa pakraman. MDP terbentuk dengan dasar hukum Perda Provinsi Bali nomor 03/2001 tentang desa pakraman, yang direvisi menjadi Perda Provinsi Bali Nomor 3/2003 tentang Desa Pakraman.

MDP Bali terbentuk melalui Paruman Agung yang dilaksanakan di wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, tanggal 27 Pebruari 2004. Tapi sebelum paruman agung dilaksanakan, beberapa kali telah digelar temu wirasa yang melibatkan MDP kabupaten dan kecamatan, tokoh-tokoh masyarakat, dan kalangan intelektual se-Bali.

Visi MDP Bali > terwujudnya persatuan krama desa pakraman yang harmonis dan terjaganya adat dan sosial budaya Bali yang dilandasi agama Hindu. Sedangkan misi dari MDP Bali adalah ;
1.      Mewujudkan persatuan dan kesatuan desa pakraman
2.      Menciptakan kasukertan di Bali
3.      Mengayomi adat dan sosial budaya Bali
4.      Meningkatkan mutu krama desa pakraman
5.      Melestarikan lingkungan dan tanah Bali

Tugas dari Majelis Desa Pakraman  :

1.      Mengayomi adat istiadat
2.      Memberikan saran, usul, dan pendapat kepada berbagai pihak baik perorangan, kelompok/lembaga, maupun pemerintah tentang masalah-masalah adat.
3.      Melaksanakan setiap keputusan-keputusan paruman dengan aturan-aturan yang ditetapkan
4.      Membantu penyuratan awig-awig
5.      Melaksanakan penyuluhan adat-istiadat secara menyeluruh

Kewenangan Majelis Desa Pakraman :

1.      Memusyawarahkan berbagai hal yang menyangkut masalah-masalah adat dan agama untuk kepentingan desa pakraman
2.      Sebagai penengah dalam kasus-kasus adat yang tidak dapat diselesaikan pada tingkat desa.
3.      Membantu penyelenggaraan upacara keagamaan di kecamatan, di kabupaten/kota, dan provinsi.



Majelis Utama Desa Pakraman (MDP) Bali
Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Gedung Selatan Lantai II
Jalan Ir. Djuanda No.1 Niti Mandala Renon, Denpasar Kode Pos : 80235
Telp. (0361) 229957, e-Mail > mdpbali@telkom.net




2 comments:

  1. Kepada yth
    Pimpinan Hotel / Villa / Wisata

    Program Free Advertizing adalah jualan
    *Voucher Hotel/Villa/Paket Wisata dimana Konsumen Langsung Dapat Hibah Properti Senilai Voucher*

    Misal *Voucher Hotel/Villa/Paket Wisata senilai 150 jt maka konsumen Dapat Langsung Hibah Properti senilai 150 jt*
    Voucher Hotel / Villa / Paket Wisata *boleh digunakan utk menginap selama 200 bulan*
    *Apabila tdk digunakan maka di bulan ke 100 bisa refund uang 150 jt 
    & Properti tetap milik konsumen yg bisa disewakan shg mendapat kan hasil uang sewa*. Pihak kami yang menyediakan Properti nya.

    Program terobosan di masa PPKM ini bersaing dengan dunia Bank, BPR & Koperasi yg hanya dapat bunga 4% per tahun atau 33% per 100 bulan.
    *Terbatas Hanya untuk 10 Hotel / Villa / Apartment / Condotel Pertama yg Mendaftar*

    Program Penyelamatan Kredit Macet / Mau Macet
    shg bisa membayar lunas bagi kreditur utk nasabah jenis industri :
    Hotel, Villa, Condotel, Apartment, Pabrik, Rumah Sakit, Mall, Kontraktor, Batubara, Supermarket, Showroom mobil, Gedung kantor, Koperasi, BPR, Billboard, Koran, Radio, TV, Media online, Transportasi, Tour & travel, Sekolah, Kampus, Lapangan Golf, Marketplace, Multilevel, Asuransi, Distributor atau Tempat Wisata yg masih beroperasi atau tutup karena PPKM.
    Program ini termasuk GO PUBLIK kan Perusahaan nya dgn valuasi 10x dalam 5 thn
    Utk meeting Zoom Hubungi WA https://wa.me/6282223568382
    Terima Kasih

    Wijaya

    ReplyDelete
  2. Kepada yth
    Pimpinan Hotel / Villa / Wisata

    Program Free Advertizing adalah jualan
    *Voucher Hotel/Villa/Paket Wisata dimana Konsumen Langsung Dapat Hibah Properti Senilai Voucher*

    Misal *Voucher Hotel/Villa/Paket Wisata senilai 150 jt maka konsumen Dapat Langsung Hibah Properti senilai 150 jt*
    Voucher Hotel / Villa / Paket Wisata *boleh digunakan utk menginap selama 200 bulan*
    *Apabila tdk digunakan maka di bulan ke 100 bisa refund uang 150 jt 
    & Properti tetap milik konsumen yg bisa disewakan shg mendapat kan hasil uang sewa*. Pihak kami yang menyediakan Properti nya.

    Program terobosan di masa PPKM ini bersaing dengan dunia Bank, BPR & Koperasi yg hanya dapat bunga 4% per tahun atau 33% per 100 bulan.
    *Terbatas Hanya untuk 10 Hotel / Villa / Apartment / Condotel Pertama yg Mendaftar*

    Program Penyelamatan Kredit Macet / Mau Macet
    shg bisa membayar lunas bagi kreditur utk nasabah jenis industri :
    Hotel, Villa, Condotel, Apartment, Pabrik, Rumah Sakit, Mall, Kontraktor, Batubara, Supermarket, Showroom mobil, Gedung kantor, Koperasi, BPR, Billboard, Koran, Radio, TV, Media online, Transportasi, Tour & travel, Sekolah, Kampus, Lapangan Golf, Marketplace, Multilevel, Asuransi, Distributor atau Tempat Wisata yg masih beroperasi atau tutup karena PPKM.
    Program ini termasuk GO PUBLIK kan Perusahaan nya dgn valuasi 10x dalam 5 thn
    Utk meeting Zoom Hubungi WA https://wa.me/6282223568382
    Terima Kasih

    Wijaya 08112993315

    ReplyDelete

Baca juga yang ini