Majelis Desa Pakraman
(MDP), adalah satu-satunya organisasi desa pakraman di Bali. Organisasi ini
beranggotakan seluruh desa pakraman di Bali, yang per Juli 2009 berjumlah 1.535
desa pakraman. MDP terbentuk dengan dasar hukum Perda Provinsi Bali nomor
03/2001 tentang desa pakraman, yang direvisi menjadi Perda Provinsi Bali Nomor
3/2003 tentang Desa Pakraman.
MDP Bali terbentuk melalui
Paruman Agung yang dilaksanakan di wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar,
tanggal 27 Pebruari 2004. Tapi sebelum paruman agung dilaksanakan, beberapa
kali telah digelar temu wirasa yang melibatkan MDP kabupaten dan kecamatan,
tokoh-tokoh masyarakat, dan kalangan intelektual se-Bali.
Visi MDP Bali >
terwujudnya persatuan krama desa pakraman yang harmonis dan terjaganya adat dan
sosial budaya Bali yang dilandasi agama Hindu. Sedangkan misi dari MDP Bali
adalah ;
1.
Mewujudkan persatuan dan kesatuan desa
pakraman
2.
Menciptakan kasukertan di Bali
3.
Mengayomi adat dan sosial budaya Bali
4.
Meningkatkan mutu krama desa pakraman
5.
Melestarikan lingkungan dan tanah Bali
Tugas dari Majelis Desa
Pakraman :
1.
Mengayomi adat istiadat
2.
Memberikan saran, usul, dan pendapat kepada
berbagai pihak baik perorangan, kelompok/lembaga, maupun pemerintah tentang
masalah-masalah adat.
3.
Melaksanakan setiap keputusan-keputusan
paruman dengan aturan-aturan yang ditetapkan
4.
Membantu penyuratan awig-awig
5.
Melaksanakan penyuluhan adat-istiadat
secara menyeluruh
Kewenangan Majelis Desa
Pakraman :
1.
Memusyawarahkan berbagai hal yang
menyangkut masalah-masalah adat dan agama untuk kepentingan desa pakraman
2.
Sebagai penengah dalam kasus-kasus adat
yang tidak dapat diselesaikan pada tingkat desa.
3.
Membantu penyelenggaraan upacara keagamaan
di kecamatan, di kabupaten/kota, dan provinsi.
Majelis Utama Desa
Pakraman (MDP) Bali
Kantor
Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Gedung Selatan Lantai II
Jalan
Ir. Djuanda No.1 Niti Mandala Renon, Denpasar Kode Pos : 80235
Telp.
(0361) 229957, e-Mail > mdpbali@telkom.net
Kepada yth
ReplyDeletePimpinan Hotel / Villa / Wisata
Program Free Advertizing adalah jualan
*Voucher Hotel/Villa/Paket Wisata dimana Konsumen Langsung Dapat Hibah Properti Senilai Voucher*
Misal *Voucher Hotel/Villa/Paket Wisata senilai 150 jt maka konsumen Dapat Langsung Hibah Properti senilai 150 jt*
Voucher Hotel / Villa / Paket Wisata *boleh digunakan utk menginap selama 200 bulan*
*Apabila tdk digunakan maka di bulan ke 100 bisa refund uang 150 jt
& Properti tetap milik konsumen yg bisa disewakan shg mendapat kan hasil uang sewa*. Pihak kami yang menyediakan Properti nya.
Program terobosan di masa PPKM ini bersaing dengan dunia Bank, BPR & Koperasi yg hanya dapat bunga 4% per tahun atau 33% per 100 bulan.
*Terbatas Hanya untuk 10 Hotel / Villa / Apartment / Condotel Pertama yg Mendaftar*
Program Penyelamatan Kredit Macet / Mau Macet
shg bisa membayar lunas bagi kreditur utk nasabah jenis industri :
Hotel, Villa, Condotel, Apartment, Pabrik, Rumah Sakit, Mall, Kontraktor, Batubara, Supermarket, Showroom mobil, Gedung kantor, Koperasi, BPR, Billboard, Koran, Radio, TV, Media online, Transportasi, Tour & travel, Sekolah, Kampus, Lapangan Golf, Marketplace, Multilevel, Asuransi, Distributor atau Tempat Wisata yg masih beroperasi atau tutup karena PPKM.
Program ini termasuk GO PUBLIK kan Perusahaan nya dgn valuasi 10x dalam 5 thn
Utk meeting Zoom Hubungi WA https://wa.me/6282223568382
Terima Kasih
Wijaya
Kepada yth
ReplyDeletePimpinan Hotel / Villa / Wisata
Program Free Advertizing adalah jualan
*Voucher Hotel/Villa/Paket Wisata dimana Konsumen Langsung Dapat Hibah Properti Senilai Voucher*
Misal *Voucher Hotel/Villa/Paket Wisata senilai 150 jt maka konsumen Dapat Langsung Hibah Properti senilai 150 jt*
Voucher Hotel / Villa / Paket Wisata *boleh digunakan utk menginap selama 200 bulan*
*Apabila tdk digunakan maka di bulan ke 100 bisa refund uang 150 jt
& Properti tetap milik konsumen yg bisa disewakan shg mendapat kan hasil uang sewa*. Pihak kami yang menyediakan Properti nya.
Program terobosan di masa PPKM ini bersaing dengan dunia Bank, BPR & Koperasi yg hanya dapat bunga 4% per tahun atau 33% per 100 bulan.
*Terbatas Hanya untuk 10 Hotel / Villa / Apartment / Condotel Pertama yg Mendaftar*
Program Penyelamatan Kredit Macet / Mau Macet
shg bisa membayar lunas bagi kreditur utk nasabah jenis industri :
Hotel, Villa, Condotel, Apartment, Pabrik, Rumah Sakit, Mall, Kontraktor, Batubara, Supermarket, Showroom mobil, Gedung kantor, Koperasi, BPR, Billboard, Koran, Radio, TV, Media online, Transportasi, Tour & travel, Sekolah, Kampus, Lapangan Golf, Marketplace, Multilevel, Asuransi, Distributor atau Tempat Wisata yg masih beroperasi atau tutup karena PPKM.
Program ini termasuk GO PUBLIK kan Perusahaan nya dgn valuasi 10x dalam 5 thn
Utk meeting Zoom Hubungi WA https://wa.me/6282223568382
Terima Kasih
Wijaya 08112993315